Laporan Lurah Atas Penguasaan Aset, BPAD DKI Jakarta Belum Berikan Respon

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang dibentuk pada tahun 2017 sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

BPAD merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pengelolaan aset, namun terkait tanah yang di belakang Kantor Kelurahan Rawa Buaya, aset yang dimiliki Pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1982 tidak ada plan, bahwa aset itu milik Pemerintah DKI Jakarta.

Dari hasil investigasi wartawan jurnal kota, bahwa tanah yang di belakang Kantor Kelurahan Rawa Buaya tercatat sebagai aset Pemerintahan DKI Jakarta dengan 5 nomor berbeda pada saat peralihan ke Pemerintahan DKI Jakarta pada tahun 1982.

Kepada wartawan, Lurah Rawa Buaya Safwan Busti mengatakan, tanah yang berada di belakang Kantor Kelurahan Rawa Buaya, itu tercatat di BPAD DKI Jakarta.

“Kalau tanah tercatat di BPAD, pelepasan hak tahun 1982” ungkap Safwan Busti di kantornya, Jumat ( 14/1/22).

Lurah Rawa Buaya Menambahkan, pada saat pengajuan sertifikat pada tahun 2019 untuk kantor Kelurahan Rawa Buaya dengan RPTRA dengan luas 2010 meter, BPAD menyarankan, sekaligus lurah karena luas tanah itu semua 8647 meter karena itu satu amparan.

“Yang tercatat sama saya cuman 2010 meter, kalau mau untuk mengajukan sertifikat seluruhnya BPAD yang mengajukan itu saya jawab,” tambah lurah

Tanah milik Pemerintah DKI Jakarta dengan luas 6637 meter diuruk olah orang yang mengaku sebagai ahli waris, Safwan Busti mengatakan, tentang adanya orang yang mengakui sebagai ahli waris, dan yang melakukan pengurukan di lokasi tersebut, sudah di beritahukan kepada BPAD dan Wali Wali Kota.

” Tentang adanya orang yang berada di lokasi tersebut, saya sudah melaporkan melalui surat tertulis kepada BPAD dan tembusan ke Wali Kota, tapi sampai sekarang belum ada jawaban yang saya terima sampai saat ini,” ungkap Safwan Busti. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis : Haris

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *