Jakarta, jurnalkota.id
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak pembukaan mal di Jakarta dan sejumlah kota lainnya pada tanggal 5 Juni 2020, karena menilai rencana tersebut terlalu dini bahkan gegabah jika dipaksakan di tengah lasus Covid-19 yang masih belum masuk periode aman.
Hal ini ditegaskan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam video singkat yang diterima jurnalkota.id di Jakarta, Selasa (25/5/2020). “Terlalu dini dan bisa dibilang gegabah jika pemerintah memaksa membuka mal tanggal 5 Juni nanti. Kami menolak rencana ini,” tegasnya.
Seharusnya, kata Tulus, pembukaan mal atau upaya relaksasi dilakukan saat kurva kasus Covid-19 telah menunjukkan penurunan, khususnya di Jakarta yang merupakan salah satu wilayah zona merah penyebaran wabah tersebut.
“Kalau kurva belum landai, saya rasa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana saja khususnya di Jakarta,” tukasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum keadaan betul-betul aman dan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan. “Kami juga meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menolak rencana pembukaan puluhan mal tersebut,” ujarnya.
Masih menurut Tulus, jika pembukaan mal tetap dilakukan dan banyak terjadi pelanggaran, maka perlu ada sanksi tegas yang diberikan kepada pengelola mal dan tenant (penyewa) yang tidak bisa melakukan protokol kesehatan.
“Saya rasa pengawasannya nanti akan sangat sulit walaupun ada imbauan maupun kewajiban untuk mengikuti protokol kesehatan tapi akan susah mengontrolnya dan dipastikan potensi pelanggaran sangat besar. Untuk itu kita minta sekali lagi agar pemerintah tidak terlalu dini membuka mal atau tempat khusus yang berpotensi menjadi klaster penularan baru,” paparnya.
“Pemerintah seharusnya mengutamakan aspek pengendalian Covid-19 daripada sektor ekonomi. Artinya masalah Covid-19 harus diselesaikan terlebih dahulu agar ekonomi bisa kembali pulih,” pungkasnya.(Sya)