Serang, jurnalkota.id
Di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah gencar-gencarnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai virus corona, dan masyarakat pun diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun anti septik, namun di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, pegawainya sebagian besar terkesan mengabaikan protokol kesehatan.
Hal ini terungkap saat awak media mendatangi kantor tersebut, Senin (28/9/2020) siang, ingin bertemu dengan Petinggi di Dinas Pendidikan ini, terkait berita yang heboh di wilayah Kecamatan Cikande, kasus pencabulan anak gadis di bawah umur, saat itu ditemukan sejumlah pegawai tidak memakai masker, ketika menerima tamu.
Kepada awak media, petugas keamanan instan plat merah tersebut mengatakan, atasannya tidak berada di tempat.
“Pak Sekdis lagi keluar udah janji belum, silahkan tulis buku tamu, di masa pandemi ini tamu harus ada janji dulu, dan masuk harus cek suhu, dan pak Sekdis lagi keluar, silahkan kasus itu minta keterangan ke Kabid Pembinaan Guru SD di gedung sebelah,” ungkap iman, petugas keamanan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tersebut.
Petugas keamanan tersebut minta awak media cek suhu dan awak media mengikuti arahan dari iman untuk cek suhu, namun disayangkan pernyataan yang dilontarkan tersebut, sebab sejumlah pegawai di kantor itu ditemukan tidak memakai masker. Bahkan para pegawai yang masuk kantor sehabis istirahat untuk kembali masuk, tidak menggunakan masker.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom
Editor : Pang