Pengamat: Pertamina Bakal Raup Dana Segar dari IPO Suholding

Primaderma Skincare

 

Jakarta, jurnalkota.id

Bacaan Lainnya

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Fahmy Radhi mendukung penawaran umum perdana (initial public offering/IPO subholding Pertamina karena bakal meraup dana segar.

“Melalui IPO, subholding Pertamina ini akan meraup dana segar dengan cost of capital (biaya modal) yang paling murah dibanding pendanaan dari utang perbankan atau global bond,” katanya dalam rilis di Jakarta, Senin (22/2020

Menurut dia, IPO akan menjadikan anak usaha Pertamina sebagai perusahaan publik, yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan tata kelola yang transparan pasca-IPO, akan mencegah potensi mafia migas berburu rente,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, penjualan saham BUMN Pertamina sebagai holding memang tidak diperkenankan karena melanggar amanat UUD 1945. “Namun, penjualan sebagian saham anak usaha atau subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan yang berlaku, asal mayoritas sahamnya masih tetap dikuasai negara,” paparnya.

Namun ia berharap pada pelaksanaan IPO subholding Pertamina nanti tidak terjadi praktik aksi goreng-menggoreng harga saham, namun sesuai dengan harga pasar. “Indikasi praktik goreng-menggoreng dengan menetapkan nilai saham yang over value pernah terjadi pada IPO beberapa BUMN sebelumnya,.Kalau terjadi over value, maka harga saham perdana akan menimbulkan sentimen negatif bagi harga saham subholding Pertamina ke depan,” tutupnya.

Sementara Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, bahwa pelepasan sebagian saham anak usaha melalui mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) hanya berdampak pada pengelolaan aset. “Jadi yang disampaikan, ditargetkan bukan privatisasi, ini bukan pelepasan saham negara. Ini IPO anak perusahaan Pertamina,” ujar Nicke saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (22/6/2020).

Menurut Nicke, IPO hanya akan berdampak pada pengelolaan aset dalam Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas). “Di upstream itu asetnya milik negara. Jadi WK yang diserahkan Pertamina dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) adalah pengelolaan,” katanya.

Dijelaskan, bahwa setelah jangka waktu pengelolaan WK yang disepakati selesai, aset itu akan dikembalikan ke negara. “Jadi tidak ada yang dijual, ini hanya hak pengelolaan,” ucap Nicke.

Ia menegaskan aset tetap dimiliki pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Minerba. “Sekarang ini banyak yang dikerjasamakan. Saat ini yang dikelola Pertamina 29-30 persen,” kata Nicke Widyawati.(Sya)

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan