Karawang, jurnalkota.id
Tuntutan warga lingkungan pasar Cikampek 1 meminta kejelasan pertanggung jawaban sepenuhnya dari UPTD pasar wilayah II dalam melaksankan tugas memungut iuran kebersihan, keamanan dan parkir pasar Cikampek 1 direspon dengan baik oleh Desperindag Kabupaten Karawang.
Melalui UPTD pasar wilayah II mengambil alih dari pengelolàan dari IPPTU (Ikatan Pedagang Pasar Cikampek Satu) bersamaan dengan membuka kantor di lantai II pasar Cikampek 1, Selasa ( 30/6/2020 ) .
UPTD pasar wilayah II Hasan Mahfud mengatakan, dengan hadirnya kantor UPTD di pasar Cikampek 1, dengan sendirinya pengelolaan diambil alih dari IPPTU sebagai organisasi pedagang .
“Kami tetap masih menjalin hubungan dengan IPPTU sebagai perwakilan para pedagang,” terangnya.
Ia menuturkan, terkait warga lingkungan yang dipekerjakan untuk kebersihan 15 orang dan keamanan 36 orang telah diterbitkan surat tugas dalam melaksanakan tugas pemungutan iuran kepada pedagang pasar.
Disinggung tentang penarikan iuran parkir, dikatakannya, untuk penarikan iuran parkir sebatas transit saja, selanjutnya ditangani Ormas Pemuda Pancasila. Dan saat ini sambungnya, sudah dikomunikasikan dengan pihak Dishub .
Di tempat terpisah Bili, Ketua IPPTU mengatakan, bahwa mèreka hanya diminta bantuan dan diberi tugas untuk mengelola pasar di bidang finansial mengenai pemasukan dan pengeluaran dari iuran para pedagang.
“Mudah- mudahan dikelola UPTD akan lebih baik, jadi kepada pedagang tidak tahu menahu persoalan pengelolaan, tergantung kepada UPTD. Kemarin saya hanya ditugaskan,” ujarnya .
Ia meyampaikan, selama pengelolaan dipegangnya pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang dikarenakan berbagai faktor, baik itu yang dilakukan petugas di lapangan tidak sesuai setorannya ditambah PT. ALS juga memungut iuran kembali .
Sementara Roni Usman, mantan pengelola pasar Cikampek 1 yang diberi tugas dari Desperindag via UPTD pasar wilayah II, mengatakan, menyambut baik dengan hadirnya kantor UPTD di lingkungan pasar dan pengelolaan secara langsung.
“Para pekerja warga lingkungan jadi tidak khawatir lagi, kalau ada apa- apa di lapangan tanggung jawab UPTD,” ujarnya .
Roni menjelaskan, sebelumnya mekanisme pengelolaan IPPTU tidak dipertanggung jawabkan dengan memberi surat tugas kepada warga lingkungan, sebagai petugas pemungut iuran dengan UPTD pasar hanya mengetahui saja.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda lingkungan pasar, Saeful, sudah sepatutnya pihak UPTD membuka kantor di area pasar dalam upaya mengantisipasi kekisruhan dan solusi bagi warga lingkungan, agar jelas peetanggung jawabannya.
Masih di tempat yang sama, Koordinator parkir, Opik berharap dengan dikelolanya pasar Cikampek 1 oleh pihak UPTD, kondisi pasar dapat terkendali dan kondusif. Sehingga para pengunjung semakin ramai dan nyaman dan tentunya parkiran pun turut ramai .
Penulis : Dedi/Adnan
Editor : Pang