Tanah Datar, jurnalkotatoday.com
Dalam sepekan ini, ada sembilan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini, langsung dikatakan oleh Andre Azki, Ketua Bawaslu Tanah Datar, saat ditemui wartawan Jurnalkotatoday.com di kantor Bawaslu di Batusangkar, Rabu (09/10/2024).
Pilkada Tanah Datar, semakin menarik, dan sudah menampakkan kontrol dari kedua belah pihak, pasangan yang ada di Tanah Datar, dengan sepekan belakangan ini, dua laporan masuk dari Tim Pasangan Eka-Fadly, dan 7 laporan masuk dari Tim Richi-Donny.
Sementara, ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki membenarkan bahwa memang telah ada 9 laporan yang masuk dari kedua tim hukum kedua Paslon ke Bawaslu dengan hari yang berbeda, 2 laporan dari tim paslon nomor urut 2 dan beberapa hari yang lalu dan ini 7 laporan dari Tim Hukum Paslon Richi Donny.
“Kami, Ketua Bawaslu Tanah Datar, memang menerima laporan yang masuk, dan tidak tertutup kemungkinan dari warga, juga kami membuka pitu, kepada seluruh warga untuk melapor bila kelihatan jelas adanya pelanggaran dengan barang bukti yang mendukung, dan dalam beberapa hari ini, ada 9 laporan yang masuk, seperti barusan masuk dari Tim 01 dengan tujuh dugaan pelanggaran yang di laporkan cukup dengan penunjang seperti bukti dan Saksinya” katanya.
“Laporan yang masuk, pasti kami, tindak lanjuti, jikalau ada sarat pelaporan yang kurang, kami akan beri juga waktu dua hari untuk melengkapinya, dan jikalau pelaporannya cukup data dan akurat, dilengkapi barang bukti dan saksi, kami akan limpahkan ke Gakkumdu, untuk memproses terkait pelanggaran Pilkada ini” ungkapnya.
Sementara itu, M Afdal SH, tim kuasa hukum dari pasangan Calon Richi- Donny, saat ditemui, sesudah pelaporannya, membenarkan bahwa ada 7 item yang iya laporkan ke Bawaslu, tentang dugaan pelanggaran pemilu, mempunyai data yang cukup, dan barang bukti yang menunjang, juga ada saksinya.
“Sebagai tim kuasa hukum, ada 7 item yang kami laporkan hari ini, laporan tersebut, cukup bukti, dan ada saksinya, seperti pelaporan kami, tentang Netralitas ASN dan beberapa Wali Nagari, yang ikut dalam mengkampanyekan salah saru Paslon, ada buktinya dan cukup saksinya,” katanya.
Penulis: Debi Putra