Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan dan Polsek Jajaran Serentak memasang Baliho dan Spanduk Ayo Pakai Masker Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo diberbagai tempat di Kabupaten Bintan, Rabu sore (26/8/2020).
Terpaparnya Covid-19 yang terus meningkat diberbagai Daerah dan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan, demi Keamanan Masyarakat Pemerintah, TNI dan Polri gencar untuk memberikan imbauan untuk pencegahan penularan penyebaran wabah Covid-19, dan kali ini Polres Bintan dan Polsek Jajaran turun berikan imbauan dengan Pemasangan Baliho dan Spanduk “AYO PAKAI MASKER” diberbagai tempat strategis keramaian.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M memerintahkan kepada seluruh Jajarannya para Kasat dan para Kapolsek sesuai dengan Intruksi Wakapolri setelah Video Conference, agar segera melaksanakan pemasangan Baliho dan Spanduk Ayo Pakai Masker Presiden Republik Indonesia H. Ir Joko Widodo diberbagai tempat – tempat strategis keramaian yang dapat dilihat dan dimengerti oleh masyarakat untuk mencegah penularan penyebaran wabah Covid-19.
Kapolres menambahkan, tujuan pemasangan Baliho dan Spanduk Ayo Pakai Masker Persiden R.I sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, TNI dan Polri untuk melindungi dan keamanan masyarakatnya serta mengingatkan juga kepada masyarakat sehari-harinya yang akan beraktifitas diluar rumah untuk tetap selalu memakai masker.
“Saya menghimbau kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bintan umumnya mari kita sama-sama untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Bintan untuk dapat mendisiplinkan diri mematuhi Pratokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bintan,” katanya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang