Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan dalam pademic Covid-19 dan mengurangi aktifitas masyarakat tetap berada di rumah, saat ini memberlakukan jam besuk untuk tahanan secara Online, Minggu (12/4/2020)
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. MM menjelaskan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda dunia, juga Indonesia terkhusus di Kab. Bintan Kepulauan Riau, agar mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah, dan kerabat atau keluarganya berada di dalam tahanan, Polres Bintan memudahkan untuk besuk tahanan secara online.
“Besuk tahanan secara online yang dilakukan ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung” jelas Kapolres
Untuk saat ini perangkat yang digunakan dalam besuk tahanan secara online, yaitu satu unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, satu unit speaker aktif, Microphone, satu unit Handphone dan satu unit webcam camera, tambah Kasat Tahti Polres Bintan.
Teknis dan pelaksanaannya dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk waktu setiap kali Besuk Online selama 15 menit setiap orangnya, dengan jadwal besuk secara online yaitu setiap hari Selasa dan Kamis.
“Pada saat jam besuk berlaku tetap diawasi oleh Personel Polri yang bertugas menjaga tahanan” tutur Kapolres Bintan.
Penulis: Antoni
Editor : Pang