Polres Tanjungpinang Amankan Pemusnahan Botol Bekas Vaksin Covid-19 di Tanjungpinang

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengamanan dalam rangka pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19 di Faskes wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Untuk Limbah / botol bekas Vaksin Covid-19 seperti di RSUD Prov. Kepri Raja Ahmad Thabib, sebanyak 82 Vial dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator disaksikan oleh personel pengamanan, sedangkan ada beberapa yang lain dengan cara pemecahan vial, selanjutnya diletakkan di ruangan khusus penyimpanan sementara limbah atau diletakkan pada kantong penyimpanan limbah,” jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

Dalam kegiatan tersebut, Pemusnahan vial Kosong Vaksin Covid-19 dilakukan oleh petugas Puskesmas dan disaksikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang menjelaskan, setelah selesai pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19, petugas Puskesmas membuat berita acara pemusnahan, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Dalam hal kegiatan pemusnahan limbah vaksin Covid-19 ini, kita sama-sama saling mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah,” terang AKBP Fernando.

AKBP Fernando mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan langkah yang tepat mengantisipasi adanya oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang akan menyalah gunakan Limbah medis vaksinasi Covid-19 tersebut.

 

Penulis : Antoni
Editor : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan