Tanjungpinang, jurnalkota.id
Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengamanan proses pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di gudang KPU Kota Tanjungpinang Jl. Handoyo Putro Km. 8 atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/11/20)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K menyampaikan, bahwa dalam kegiatan pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Tanjungpinang, pihaknya melakukan pengamanan untuk mengawasi setiap proses pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2020, guna mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi pada tanggal 09 Desember nanti.
“Segala gangguan tetap kami upayakan untuk diantisipasi. Maka dari itu kami menerjunkan sejumlah personel di lokasi, baik melalui pengamanan terbuka maupun tertutup. Serta di gudang KPU, juga dilakukan pengamanan ketat selama 1×24 jam,” terang AKBP Fernando, S.H, S.I.K.
Pengamanan dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan. Pemeriksaan sendiri dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan sampai surat suara diamankan oleh petugas Panitia.
Kapolres Tanjungpinang juga menyampaikan, bahwa Petugas Penyortiran Logistik, Pelipatan, dan Pengesetan surat suara yang akan memasuki ruangan penyortiran, dan pelipatan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, serta menggunakan masker.
“Pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib Penyortiran Logistik. Pelipatan, dan Pengesetan Logistik surat suara, sehingga prosesnya bisa berjalan aman dan kondusif,” ujar AKBP Fernando, S.H, S.I.K.
Penulis : Antoni
Editor : Pang