Tanjungpinang, jurnalkota.id
Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung, Kamis (21/1/2021).
Pengawalan dan pengamanan tersebut dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alkes Kota Tanjungpinang, Jalan Abdul Rahim, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuju Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Puskesmas se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, mengatakan, bahwa Polres Tanjungpinang dan jajaran mengawal dan mengamankan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Vial kosong Vaksin Covid-19, setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas, dan disaksikan juga oleh pihak Kepolisian,” kata AKBP Fernando.
AKBP Fernando menjelaskan, bahwa pemecahan Botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan juga disaksikan oleh petugas pengamanan.
“Dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu,” jelasnya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang