Tanjungpinang, jurnalkota.id
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Gencar melaksanakan imbauan guna mencegah penyebaran Covid-19, di Pelabuhan Tanjungunggat, Kamis (20/8/2020)
Sehubungan dengan adanya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kompol H.Zulkifli dan Bripka Mona memberikan imbauan yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para buruh pelabuhan Tanjungunggat yang berjumlah kurang lebih 15 orang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Kompol H.Zulkifli menyampaikan, kegiatan imbauan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, dan mengajak warga masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru beraktifitas seperti biasa, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
Selain itu, selaku pengemban fungsi pemelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), juga memberikan arahan serta pesan – pesan kamtibmas kepada para pekerja agar dalam bekerja mengutamakan keselamatan serta menjaga kamtibmas dilingkungan sekitarnya.
“Senantiasa berhati hati dan utamakan keselamatan, sehingga apa yang dikerjakan mendapatkan hasil yang baik. Selalu jaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya, jika ada hal hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami atau langsung melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Penulis : Antoni
Editor : Pang