Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menutup sementara layanan di kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Langkah itu diambil setelah Camat Kelapa Dua Prima terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menerangkan, penutupan sementara layanan di kantor camat itu didasarkan pada protap penanganan ketika ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada area publik.
“Kantor ditutup sementara, sambil kita lakukan 3T ke para pegawai kantor kecamatan. Kemudian area perkantoran tersebut kita disinfeksi,” jelas Hendra dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Dia memaparkan, Prima terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Dia diduga terpapar dari keluarganya dalam satu rumah.
“Dugaannya tertular dari suaminya. Semuanya isomam,” jelas dia.
Sebelumnya, ditemukan banyak kasus positif terjadi di Pasar Kelapa Dua dan RW 06 di Kelurahan Kelapa Dua Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Kecamatan ini menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Tangerang.
Penulis: Firli/Dawiri