Tanjungpinang, jurnalkota.id
Setelah dinyatakan pulih dari Covid-19 oleh dokter yang menanganinya sehari sebelumnya. Pagi ini, Jumat (23/7/2021) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, langsung memulai aktivitas kerja.
Sekitar jam 07.00 WIB, Ansar didampingi sejumlah kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung menuju ke Kota Batam guna meninjau proses vaksinasi massal terhadap pelajar SMP, SMA dan SMK di Kota Batam. Tepatnya di Vihara Maitreya Monastery, Batam Centre, yang diselenggarakan oleh Kominda Kepri.
“Semua ada hikmahnya. Kita sudah cukup dikasih waktu istirahat selama 14 hari. Dan kita harus selalu yakin bahwa kerja merupakan bagian dari ibadah. Sekarang kita fokus lagi, semangat lagi membangun Kepri dimulai dengan memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kepri,” kata Ansar dalam perjalanan menuju Kota Batam, Jumat (23/7/2021).
Menurut Ansar Ahmad, virus corona adalah musuh yang nyata saat ini keberadaannya dan harus dihadapi secara bersama-sama.
Corona, kata Ansar Ahmad, bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Bahkan telah melumpuhkan perekonomian dunia, termasuk Indonesia dan Kepri tentunya.
“Kita akan terus bersama-sama memerangi ini. Kita bersinergi dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya. Kita juga butuh dukungan masyarakat agar memahami situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi ini,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad meyakinkan, bahwa selama pandemi masih mewabah dan tidak bisa dikendalikan maka upaya untuk memulihkan kehidupan bersosial dan membangkitkan perekonomian akan sulit dilakukan.
“Pelan-pelan tapi pasti, Insha Allah kita akan mampu menekan kasus Covid-19 di Kepri. Dengan demikian kita bisa melakukan pemulihan ekonomi,” tegas Ansar Ahmad.
Vaksinasi, kata Ansar Ahmad, merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah Covid-19, agar tidak semakin mewabah.
“Kita gesa vaksinasi ini, jika seluruh masyarakat sudah di vaksin maka akan terbentuk kekebalan tubuh secara kolektif bagi seluruh masyarakat Kepri,” pungkas Ansar Ahmad.
Editor : Antoni