Jakarta, jurnalkota.id
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R.Manurung, SH pimpin Operasi Yustisi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/2021) malam pukul 21.00 WIB-22.30.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,
Sebelum Ops Yustisi, lebih dahulu dilakukan apel. Kapolsek Kebon Jeruk didampingi Pawas Iptu Subartoyo, SH.,MH, para Kanit, Panit, Kapolsubsektor, Bhabinkamtibmas dan anggota Sabhara Polsek Kebon Jeruk. Personel yang diturunkan sebanyak 41, Polri 24, TNI 8 dan Pol PP 9 personel.
Menurut R.Manurung Patroli Ops Yustisi dibagi menjadi dua zona, yakni di Zona Utara dan Zona Selatan.
“Giat Ops Yustisi sesuai atensi Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat dan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya dalam rangka menekan angka lonjakan Covid-19,” katanya.
Dalam operasi tersebut, dilakukan Penegakkan Prokes dan 5 M, menyasar warung pinggir jalan di Jl. Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, dan membubarkan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan di Jalan Pasar Kembang, Rawa Belong, Sukabumi Utara.
Selanjutnya memberikan peringatan dan imbauan kepada Kafe Limitless di Jl. Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, serta Kedai Kopi Parlujangan, Jl. Budi Raya, Kemanggisan, terkait dengan Prokes dan waktu operasional di masa PPKM skala Mikro.
Pada operasi tersebut, juga dilakukan pembagian masker gratis kepada warga dan Ojek Online. Kegiatan berlangsung dalam keadaan situasi aman dan Kondusif.
Penulis: Awal/Red