Lubuklinggau, Jurnalkotatoday
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau dan DRPD Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2025, Senin (26/8/ 2024) lalu.
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dipimpin Waka l dan Waka ll DPRD Kota Lubuklinggau. Acara ini menampilkan seluruh anggota DPRD, Pejabat Wali Kota Lubuklinggau, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hendri juniansyah menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD 2025. “Kesepakatan ini merupakan hasil dari berbagai pembahasan dan diskusi yang dilakukan secara intensif demi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa dalam pidatonya, mengungkapkan bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan di tahun 2025.
Dokumen KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Pj Walikota Lubuklinggau.
Setelah penandatanganan, kedua belah pihak berharap agar APBD 2025 dapat segera disusun dan disetujui tepat waktu sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Rapat Paripurna ini berakhir dengan suasana yang kondusif dan penuh harapan untuk kemajuan Kota Lubuklinggau di tahun mendatang. Karim Ching