Jakarta,Jurnalkota.id
Terkait penolakan 14 orang pendonor darah akibat kekurangan kantong darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara (Jakut) buka suara.
Sekretaris PMI Jakarta Utara, Endang K.S menerangkan, selain melebihi target yang ditentukan pada saat donor darah tersebut, 14 orang tidak dapat mendonorkan darah karena beberapa alasan.
“Pada donor darah yang digelar pada 5 Agustus 2020 lalu, PMI menargetkan 50 orang tetapi yang datang 64. Kemudian ke 14 orang tersebut kurang istirahat, alergi. Kemudian dua orang pusing,” terang Endang dalam siaran pers nya, Kamis (6/8/2020).
Selain itu kata Endang, pendonor yang ditolak juga sedang sakit gigi, sakit Typhes, waktu donor kurang 2 hari dua orang, sedang haid/menstruasi dan usia 15 tahun.
“Di sisi lain, selama masa pandemi ini unit donor darah (UDD) PMI Kota Jakarta Utara terjadi penurunan perolehan darah lebih kurang 70% dari keadaan normal, sedangkan kebutuhan akan darah bagi pasien demam berdarah, thalassemia juga kebutuhan transfusi darah lainnya meningkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, upaya yang dilakukan, sesuai dengan Surat edaran Ketua Umum PMI, untuk pemenuhan kebutuhan darah agar bekerjasama dengan TNI dan Polri, PMI
Kota Jakarta Utara telah bekerjasama dengan Lantamal l, Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara, DitPolair, Kodim 0502, serta Arhanudse
Namun hal ini ini belum cukup maka melalui Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, selaku pelindung PMI Jakut dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, selaku Ketua Gerakan Donor Darah Sukarela mengimbau Lurah/Camat untuk menggelar donor darah Sukarela di kantor Lurah/Camat dan telah di mulai tanggal 4 Mei 2020.
Penulis : Deden
Editor : Pang