Jakarta, jurnalkota.id
Petugas gabung Kepolisian menangkap 23 pemuda yang melakukan tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo Tambora Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020) dini hari.
Tawuran tersebut pecah di Kampung Duri Selatan RT. 12/RW. 04 Kel. Duri Selatan Tambora Jakarta Barat, akibat insiden tersebut seorang anggota kepolisian IPDA I Gusti Ngurah Astawa (Panit Reskrim Polsek Tambora/red) mengalami luka bacok senjata tajam pada punggung sebelah kanan saat melerai tawuran tersebut
“IPDA Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm, anggota kami yang mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif, ” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh saat dikonfirmasi, Kamis, (14/5/2020).
Iver menjelaskan kejadian tersebut berawal mula sewaktu piket buser mendapat informasi dari warga duri selatan telah terjadi tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo Tambora Jakarta Barat.
Menerima adanya informasi tersebut kemudian piket Buser Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian
“Setibanya di lokasi tim Buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol dan panah, tak hanya itu kedua kelompok pemuda tersebut saling mengarahkan letusan mercon di antara kedua kelompok tersebut,” tambah Iver.
Tiba-tiba kelompok pemuda Setia Kawan terus mendesak kearah pangkalan bemo Tambora Jakarta Barat.
Saat itu Panit Reskrim Polsek Tambora IPDA I Gusti Ngurah Astawa berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan, tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang IPDA I Gusti Ngurah Astawa
“Akibat insiden tersebut Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka bacokan dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm selanjutnya tim Buser yang melihat kejadian tersebut langsung membawa ke rumah sakit sumber waras untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Iver
Tidak lama kejadian tersebut Tim Gabungan dari Polsek Tambora, Tim Jatanras dan Tim Resmob serta Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat tiba di lokasi dan mendapatkan pengarahan tentang tehnis cara bertindak di lapangan operasi sajam dan operasi penangkapan terhadap pelaku tawuran tersebut
Dari hasil operasi tersebut diantara kelompok pemuda Setia Kawan dengan pangkalan bemo Tambora Jakarta Barat sebanyak 23 pemuda berhasil diamankan, di antaranya 14 pemuda warga Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat, sedangkan dari kelompok Setia Kawan berhasil diamankan 9 orang pemuda.
“Barang bukti yang berhasil disita 2 buah Celurit, 14 anak panah, 1 buah HP serta 1 unit mobil toyota avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan baru dan pecahan botol,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut didapati informasi yang melakukan pembacokan terhadap IPDA I Gusti Ngurah Astawa berinisial DL (DPO), dan Al (DPO), pelaku yang membawa senjata tajam.
Kapolsek Tambora, Kompol Iversoon Manosoh menambahkan kegiatan operasi ini dilakukan guna menimbulkan efek jera kepada para pelaku untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pemuda yang berhasil diamankan dikenakan pasal 170 KUHP, pasal 406 KUHP jo pasal 55,56 KUHP serta UU darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Penulis : Noval Verdian
Editor. : Pang