Tuntut Penegakan Aturan Truk Tanah, Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu Gelar Aksi Demonstrasi

Kabupaten Tangerang, jurnalkotatoday.com

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu (ASMB) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Gintung dekat Griya Artha Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Aksi damai ini diusung sebagai bentuk protes warga terhadap maraknya operasional armada truk tanah urugan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan. Dalam tuntutannya, massa aksi membawa empat poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat kepada  otoritas setempat, antara lain:

Tegakkan Surat Edaran Bupati No. 07 Tahun 2026 yang mengatur tentang penghentian sementara kegiatan pengurukan tanah dan operasional truk angkutan tambang di wilayah Kabupaten Tangerang.

Masyarakat mendesak implementasi tegas dan tanpa tebang pilih terhadap Surat Edaran Bupati yang mengatur regulasi terkait operasional kendaraan bermuatan besar

Hentikan Operasi Armada Truk Tanah Urugan: Warga meminta aktivitas truk tanah yang melintas di wilayah pemukiman segera dihentikan demi meminimalisir risiko kecelakaan dan kerusakan fasilitas publik.

Berfoto bersama 

Dukung Pembangunan yang Tertib Peraturan: Aliansi menyatakan mendukung penuh program pembangunan daerah, dengan catatan harus berjalan selaras dan patuh pada peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Lindungi Warga dari Polusi Lingkungan: Massa menuntut hak mereka atas lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari polusi debu maupun dampak negatif lain akibat lalu lalang kendaraan berat.

Aksi yang dipimpin oleh Komarudin, Mustajib/Ajuk, dan Abah Chen ini diikuti oleh warga setempat.

Perwakilan aliansi, Komarudin menyatakan bahwa gerakan ini murni lahir dari keresahan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata demi Sukadiri yang lebih baik, tertib, dan Nyaman, serta pengawasan terhadap Perda No.07 Tahun 2026 diterpakan. “Kami berharap agar Perda yang di tanda tangani oleh Bupati di laksanakan,dan diawasi terkait pelaksanaan nya di lapangan,” ujar Komarudin saat orasi di depan aksi massa.

Sementara,  Mulyadi Danru Dishub Kabupaten Tangerang Wilayah Pantura mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada Pimpinan Dishub Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti. “Keluhan warga hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, langkah saat ini ,kami akan merapihkan kembali berrier pembatas yg sempat digeser,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apabila Barrier sebagai pembatas mobil bermuatan besar/tanah berpindah atau digeser oleh oknum, warga dipersilahkan untuk melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. “Silakan lapor ke pihak berwajib, kalau nanti barrier yang sudah dipasang kembali digeser,” ungkapnya.

Penulis: Fir

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan