Tuntut Upah, Puluhan GB Gerudug Kantor Bupati Garut

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Puluhan guru bantu (GB) geruduk Kantor Bupati garut dan Disdik. Mereka mengeluhkan permasalahan upah GB belum kunjung cair selama 11 bulan di tahun 2020, Senin (9/11/2020).

Bacaan Lainnya

Koordinator GB Kabupaten Garut, Misbah menyebutkan, sejak dari awal tahun para GB di Garut berjumlah 63 orang belum mendapatkan upah sepeser pun. Pasalnya, anggaran untuk upah GB tak terdapat di draf APBD provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, para GB di Garut mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada tahun 2005. SK itu ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dani Setiawan (Gubernur terdahulu Jabar). Para GB berhak menerima upah yang berasal dari Pemprov Jabar.

“Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima. Enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik (Dinas Pendidikan) Garut. Kemungkinan ada kelalaian saat mengusulkan ke provinsi dari dinasnya,” ucap Misbah di Kantor Bupati Garut, Senin (9/11/2020).

Sejak diangkat menjadi GB, baru tahun ini para guru tak mendapat upah hingga 11 bulan. Padahal di tengah pandemi Covid-19, para guru sangat membutuhkan honor tersebut.

Besaran honor yang seharusnya dibayarkan per bulan yakni Rp 2,2 juta per GB. Jika selama 11 bulan tak dibayar, setiap orang mempunyai honor hingga Rp 24,2 juta.

Total tunggakan pemerintah ke para GB di Kabupaten Garut ini mencapai Rp 1,5 miliar. Misbah menyebut, pada anggaran murni Pemprov Jabar honor para GB di Garut tak tercantum. “Lalu di bulan Juni katanya dinas sudah kirimkan untuk masuk ke (anggaran) perubahan. Tapi sampai turun draft perubahan, (honor GB) Kabupaten Garut tak masuk,” ujarnya.

Misbah mengaku, baru tahun ini ada kemacetan pembayaran honor setelah 15 tahun menjadi GB. Menurutnya, para GB di daerah lain sudah mendapatkan upah karena telah masuk penganggaran di Pemprov Jabar.

“Ke 63 GB ini tersebar di 18 kecamatan daerah terpencil dan mengajar di SD. Kata ketua Komisi 5 (DPRD Jabar), ini sudah final, enggak bisa masuk (anggaran upah GB). Dinas katanya mau koordinasi dengan DPRD provinsi,” ucapnya.

Sebelum menggeruduk Kantor Bupati Garut, puluhan guru bantu (GB) sempat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Namun, para guru tak puas dengan jawaban dari Disdik.

Alhasil, para guru memilih untuk melaporkan keluhan mereka ke orang nomor satu di Garut. Sejumlah guru sempat menangis karena sudah 11 bulan gajinya tak dibayarkan.
Harapan Misbah Pemkab Garut harus bisa menjawab keluhan para guru. Utamanya bisa segera membayarkan gaji para guru selama 11 bulan.

“Kami enggak tahu ini kesalahan siapa. Mungkin ada kelalaian dari dinas. Soalnya tidak masuk ke anggaran murni dan perubahan di APBD Jabarnya,” ujar Misbah.

Menanggapi keluhan para guru, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong mengaku sudah mengusulkan gaji GB ke Pemprov Jabar. Pengusulan dilakukan pada tahun 2019 agar masuk dalam APBD provinsi tahun ini.

“Kami akan menanyakan ke provinsi statusnya. Kalau misalnya provinsi sudah tidak mengelola GB, kami akan ambil alih,” ujar Totong.

Menurutnya, masalah tak dibayarnya gaji para GB bukan hanya terjadi di Garut. Namun ada beberapa daerah lain yang kasusnya sama seperti di Garut.

“Dulu itu pengusulan sifatnya langsung dari provinsi. Jadi tidak harus diusulkan. Kemudian untuk memback up, kami mengusulkan langsung oleh bupati,” ucapnya. Totong menyebut tak tahu kendalanya hingga anggaran para GB di Garut tak masuk APBD provinsi. Mekanisme penganggaran di provinsi pun tak diketahui Totong terkait gaji para GB.

“Jadi mekanisme provinsi seperti apa, kalau harus cair, cair semua. Kalau tidak, tidak semua. Kami sudah usulkan, tentunya kewenangan ada di provinsi,” katanya.

Pemkab Garut disebut Totong siap menganggarkan upah para GB. Namun tidak bisa dilaksanakan secepatnya karena ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. “Kami empati dan simpati, tapi ada proses dan mekanisme,” ujarnya.

Tak dibayarnya upah para guru bantu di Kabupaten Garut selama 11 bulan, jelas ini suatu kelalaian dari Dinas Pendidikan Garut. Usulan penganggaran ke Pemprov Jabar dinilai terlambat. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pendidikan Garut, Dian Hasanudin.

Menurutnya, pada 2019 Disdik Garut memang sudah melakukan pengusulan anggaran ke provinsi. Namun usulan itu terlambat sehingga tak masuk ke Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan Pemerintah Pusat).

“Seharusnya gaji para Guru bantu ini masuk di anggaran murni 2020. Cuma terlambat diusulkan. Usulan dari Disdik saya lihat suratnya dengan berbagai usulan, termasuk untuk GB,” ujar Dian.

Namun terjadi keterlambatan untuk masuk ke Si Rampak Sekar. Akibatnya, anggaran untuk GB tak masuk ke sistem penganggaran. Dampaknya, para guru tak menerima gaji selama 11 bulan.
Sejak bulan Agustus lalu, para guru sudah menyampaikan permasalahan itu ke Disdik Garut. Namun hingga anggaran perubahan Pemprov Jabar disahkan, tak ada angka untuk para GB di Garut.

“Kami sudah dorong dengan surat rekomendasi ke bupati. Dapat laporan juga dari Wabup katanya sudah ada. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada,” ujarnya.

Meski gaji para GB berada di provinsi, namun secara teknis Pemkab Garut harus melakukan proses pengusulan. Dian meminta, agar pemerintah segera membayar upah para guru tersebut.

“Ini bentuk kelalaian yang dilakukan dinas. Soalnya sudah memberdayakan para GB tapi tak diupah,” katanya.

Penulis: Saepul Zihad/US

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *