102.727 Warga Kabupaten Tangerang Terima BST

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bahwa sebanyak 102.727 warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19, Sabtu (25/4/2020) mulai mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bacaan Lainnya

“Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19,” kata Menteri Juliari dalam pesan tertulisnya yang diterima jurnalkota.id di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Jumlah penerima BST di Provinsi Banten sebanyak 343.269 KPM, tersebar di 6 Kabupaten Kota. Kabupaten Tangerang sejumlah 102.727 KPM. Usulan daerah 74.155 KPM. Untuk kecamatan Curug sejumlah 799 KPM tersebar pada 7 desa/kelurahan.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa 1 RW isinya 100 (keluarga) yang dapat hanya 20. Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi gak mungkin semuanya dapat,” jelasnya.

Mensos mengatakan, pihaknya menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat, namun sebelum disetujui Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dari data terpadu. Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai. “Kalau sudah terima PKH kita hilangin, yang terima kartu sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako, enggak ada COVID-19 juga dapat,” ujarnya.

“Bantuan tunai kepada masyarakat disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN,” tambah dia.

Ia menjelaskan wabah covid 19 yang melanda tanah air telah menyebabkan banyak warga yang membutuhkan pertolongan. “Saat ini banyak masyarakat yang tadinya hidupnya tidak susah lalu menjadi susah karena wabah covid 19 dan membutuhkan bantuan juga,” kata Mensos.

Ia meminta warga penerima bantuan untuk jujur apakah dirinya masih layak menerima bantuan atau tidak sehingga jangan sampai menerima bantuan ganda. “Ibu-ibu harus jujur dan katakan pada suaminya jika sudah menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi dobel bantuan di satu keluarga,” tambah Mensos.

Dijelaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah ini merupakan wujud negara hadir di masyarakat. Untuk itu, setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama 3 bulan berturut-turut yang akan dibagikan langsung ke rumah warga. “Pertama via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening di bank, tapi selebihnya langsung dari rumah ke rumah supaya tertib,”tutup Mensos.(Sya)

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan