Tanjungpinang, jurnalkota,com
Bukti nyata keseriusan penanganan Covid-19 yang mewabah di dunia, seluruh jajaran Polri di Indonesia bersama TNI dan pemerintah, serentak melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai wilayah, Selasa (31/3/2020).
Polres Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemko serta Stakeholder, turut melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Pelaksanaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dan kesiapan, serta apel yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si diikuti Personel gabungan TNI, Polres Tanjungpinang, Damkar, Satpol PP, Basarnas dan petugas medis.
Apel kesiapan juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK serta pejabat dan perwakilan seluruh Stakeholder. Pelaksanaan apel juga memperhatikan jarak aman, yaitu lebih dari 1 meter tiap individu, demi menjaga Physical Distance.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari Operasi Aman Nusa untuk penanganan Covid-19 di setiap daerah secara massal.
Saat ini penyebaran Covid-19 menjadi perhatian serius, dan telah mewabah ke berbagai penjuru dunia, dan salah satunya Indonesia. Untuk Personel TNI-Polri, Pemda dan juga seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, berolahraga teratur, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tidak berkumpul di tempat keramaian.
“Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman (physical distance) antar sesama. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa, dan melakukan pembatasan aktivitas di luar. Sedapat mungkin menahan diri untuk berdiam di rumah,” kata AKBP Muhammad Iqbal.
Polri dengan berlandaskan asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi, akan melakukan tindakan tegas, bahkan dengan ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang, bagi siapapun yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, tanpa alasan yang jelas, masih melakukan aktivitas di luar yang menimbulkan kerumunan atau kumpulan dan mengundang keramaian.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat kepada kita semua atas dedikasi yang kita lakukan, dan mari bersama bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya, dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan. “Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia,” tandanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Canon (AWC) Polres Tanjungpinang, serta kendaraan operasional Damkar, juga didampingi tim medis dan pengawalan untuk mengamankan rute yang dilalui, yang rute dibagi dalam 2 kelompok yaitu:
Kelompok 1, Jl. A. Yani – Pamedan – Jl. Dokabu – Jl. Gatot Subroto – Jl. Rawasari – Jln. Kijang Lama – Jl. Gatot Subroto – Makam Pahlawan – Jl. Sultan Machmud – Jl. MT. Haryono
Kelompok 2, Jl. Ahmad Yani – Jln. DI. Panjaitan – Jl. Adi Sucipto – Jl. WR. Supratman.
Kapolres Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang, bahkan ikut langsung dalam pelaksanaan kegiatan dengan menaiki kendaraan AWC, untuk melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sela-sela pelaksanaan penyemprotan.
Penulis: ATN/HMS
Editor : Pang