Cegah Gangguan Kamtibmas dan Covid-19, Polres Tanjungpinang Gelar Patroli KRYD dan Imbau Prokes

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) melaksanakan giat patroli rutin, Sabtu (6/2/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, melalui Kasat Sabhara, AKP Ahmad Syahputra, mengatakan, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Dipimpin Ipda Purwandi, Sat Sabhara melaksanakan Mobiling dan menyambangi sekelompok pemuda di Lapangan Pamedan, Jalan Basuki Rahmat, Jalan H. M. Sani Dompak, Panorama, Jalan Tugu Pahlawan, Taman Bestari, Taman Tepi Laut, Jalan Rimba Jaya, Jalan Rawasari dan Jalan Raja Haji Fisabilillah.

“Telah dilakukan pembubaran anak remaja yang berkumpul di tempat sepi guna mencegah terjadinya tindak pidana. Diberikan peneguran serta dilakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” ujar Ipda Purwandi.

Ipda Purwandi menjelaskan, bahwa Sat Sabhara telah berikan himbauan dan penyuluhan terhadap remaja yang berkerumun agar tidak pulang terlalu larut malam dan tidak melakukan minum-minuman keras dan balapan liar.

“Setelah diberikan penyuluhan selanjutnya anggota patroli membubarkan muda-mudi untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Ipda Purwandi.

Sementara itu Kasat Sabhara AKP Ahmad Syahputra mengatakan, bahwa pihak kepolisian juga selalu menghimbau agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Penulis : Antoni
Editor    : Pang

 

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan