Digelar Konsolidasi dan Evaluasi Program Kerja  Pengurus Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Tangerang Raya

Kota Tangerang, junarkotatoday

Pengurus dan anggota Dewan Kesehatan Rakyat  (DKR) Tangerang Raya menggelar konsolidasi dan evaluasi Program Kerja yang menyangkut penanganan Advokasi pasien di Rumah Sakit, Minggu (26/04/2026).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Ketua DKR, Argo mengatakan, penanganan pasien Jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit yang menjadi perhatian. “Karena jangan sampai  melanggar UURS Tahun 2009, dan mencegah  pasien IGD  dikenakan biaya perawatan, yang terkadang dengan alasan tidak darurat,” katanya.

Argo menegaskan, ini tidak sesuai dengan aturan BPJS, bahwa pasien BPJS di IGD dijamin walau tidak darurat. “Belum lagi pasien terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit lain, dengan alasan kamar inap penuh,” ungkapnya.

Menurutnya, masih ada Rumah Sakit yang alat untuk pasien darurat tidak tersedia, berikut dokternya. “Hal ini menjadi Evaluasi Pengurus DKR Tangerang Raya, dan akan menindak lanjuti untuk mengadakan Audensi ke Dinas Kesehatan di Tangerang Raya, demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis: J.B. Putra Al.Tarik

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan