Tangsel, jurnalkotatoday.com
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Tangerang Selatan resmi melakukan penyegaran dan pembaruan struktur kepengurusan untuk sisa masa bakti hingga Januari 2026. Langkah organisasi ini diambil guna memastikan program kerja tetap berjalan optimal di tengah kesibukan profesional para pengurusnya, Kamis (10/09/2026).
Perubahan struktur kepengurusan tersebut telah dikukuhkan pada Agustus 2026 lalu, dan para pengurus baru dijadwalkan mulai aktif bekerja secara penuh pada bulan September 2026 ini.
Dalam pembaruan tersebut, posisi Ketua DKR Tangerang Selatan yang sebelumnya dijabat oleh Marjaya kini direkomendasikan kepada Agus Sulistiyono. Sementara itu, Marjaya beralih tugas dan kini mengemban amanah baru sebagai Dewan Pembina DKR Tangerang Selatan.
Pergeseran posisi juga terjadi pada sektor bendahara. Jabatan bendahara yang pada era Marjaya dipegang oleh Dewistiana, kini dipercayakan kepada Awang dan Agus Widodo. Adapun posisi Sekretaris DKR Tangerang Selatan tetap dijalankan oleh Ali Yafi.
Mantan Ketua DKR Tangsel, Marjaya, mengonfirmasi bahwa langkah penyegaran ini murni dilakukan demi efektivitas organisasi. Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari kursi ketua disebabkan oleh keterbatasan waktu akibat tuntutan pekerjaan, yang membuatnya khawatir tidak dapat fokus menjalankan roda organisasi.
Berfoto bersama
“Waktu saya tersita oleh pekerjaan sehingga membuat tidak fokus menjalankan roda organisasi secara penuh sesuai dengan program kerja DKR dan AD/ART. Pengurus yang lain pun mengalami hal yang sama, waktu mereka tersita oleh pekerjaan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan,” ujar Marjaya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2026).
Melalui penyegaran struktur ini, DKR Tangerang Selatan diharapkan dapat kembali bergerak produktif dan adaptif dalam mengawal serta menjalankan program-program kerja kemasyarakatan yang telah direncanakan sesuai dengan amanat AD/ART organisasi.
Penulis: Ast/Argo

