Digelar Monitoring dan Evaluasi Posyandu Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2021

Primaderma Skincare

Indramayu, jurnalkota.online

Monitoring dan evaluasi (Monev) Posyandu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Indramayu diselenggarakan di kantor Kecamatan Patrol dan kantor Kecamatan Sukra kab.indramayu, Selasa,(7/12/2021).

Bacaan Lainnya

Giat tersebut dihadiri Team Pokjanal DPMD Kab. Indramayu, yaitu Sekertaris DPMD Kab.Indramayu beserta staf, Sekertaris Kecamatan Patrol, Sekertaris Kecamatan Sukra, pnggiat posyandu kabupaten, dari Dosen Politehnik Negeri Indramayu (POLINDRA) Indramayu dengan peserta pokja dan kader posyandu desa yang berada di kecamatan Patrol dan kecamatan Sukra

Acara Monev diselenggarakan di dua tempat kantor kecamatan dengan waktu yang berbeda dalam satu hari. Monev Posyandu di kecamatan Patrol dibuka sekertaris camat selaku ketua pokja (kelompok kerja) posyandu tingkat kecamatan Patrol.

Menurut sekertaris kecamatan Patrol, Diupayakan posyandu di desa-desa yang berada di kecamatan Patrol harus berjalan dengan baik, dikarenakan nanti akan ada kunjungan dari Bupati Indramayu yang akan meninjau posyandu yang ada di kecamatan setiap hari Selasa.
“Tentunya kunjungan Bupati tersebut akan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Bupati Indramayu.

Disebutkan, Posyandu adalah Lembaga pemasyarakatan strategis yang menangani pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat berguna, untuk peningkatan kesehatan masyarakat dengan harapan posyandu berkembang menjadi posyandu terpadu, dengan adanya posyandu, Kepala Desa akan sangat terbantu untuk pemberdayaan masyarakat, khusunya di bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi kemasyarakatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami dari Team pokjanal DPMD Kab.indramayu akan terus memonitor dan mengevaluasi sejauh mana desa melakukan kegiatan posyandu yang berada di masing-masing desa di kecamatan patrol,” ungkap Tati Rahmawati,S.Pd.,M.Pd selaku Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Indramayu.

Dosen POLINDRA indramayu selaku penggiat posyandu Kab. Indramayu menyampaikan, Pokja Posyandu adalah pengelola dan kader selaku pelaksana kegiatan, posyandu desa harus ada sekertariat, MOU dengan pelaku bisnis untuk dijadikan sebagai mitra posyandu dan harus banyak berinovasi, demi kemajuan posyandu desa.

Posyandu bukan milik Dinas Kesehatan melainkan milik semua elemen penggiat posyandu, dengan harapan posyandu bukan saja melayani kesehatan dari bayi sampai dengan Lansia, tapi bisa melayani secara multifungsi, baik di bidang perekonomian, pemberdayaan, pertanian dengan harapan di dalamnya ada posyandu.

Permasalahan posyandu adalah kelembagaan,untuk menjalankan posyandu harus ada Lembaga yaitu pokja posyandu desa,harus berdasarkan Surat Keputusan dari kepala desa beserta tugas pokok dan fungsi pokja posyandu desa dan kader, sebagai pelaksana kerja posyandu, dengan harapan tahun 2022 posyandu sudah menjadi posyandu multifungsi.

 

Penulis: Totong Antono

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *