Dorong Warga Cegah Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Canangkan Kampung Tangguh Narkoba

Primaderma Skincare

Kota Serang, jurnalkota.id

Sebagai komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung  Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, Rabu (25/8/2021).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten yang diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Ketua Dprd Provinsi Banten Andra Soni, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Forkompinda Provinsi Banten,  ulama, tokoh masyarakat, para penggiat Anti Narkoba

Pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini ditandai dengan menekan tab/fiPad pencanangan kampung tangguh anti narkoba dan Pemasangan ban lengan kepada Satgas dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Menyampaikan, dalam rangka untuk mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 Februari 2020, presiden telah menetapkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.

“Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya (intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/ komunitas,” ujar Hendri Marpaung

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan, bahwa dalam
Pencanganan Kampung Tangguh
Narkoba, Polda Banten tidak
dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergi  dengan seluruh  instansi terkait
bersama komponen masyarakat, untuk berperan aktif dalam  menjalankan
berbagai  program   atau kegiatan, sehingga  kampung tangguh narkoba menuju kampung  bebas narkoba, dapat terwujud.

“Di beberapa daerah khususnya Provinsi Banten merupakan wilayah yang menjadi jalur  rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba
antar Provinsi di indonesia. tak hanya sebagai  jalur peredaran, Banten juga masih rentan  sebagai tempat transit dan produksi. para pengedar memanfaatkan berbagai cara untuk  meloloskan barang haram tersebut melalui  wilayah banten. para pengedar ini memanfaatkan,” kata Ery Nursatari.

Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum Polda  Banten, baik dari sumatera-jawa maupun sebaliknya

“Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di indonesia  secara masif untuk menyelundupkan narkoba, saat ini mereka banyak menggunakan jalur darat  dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan covid-19, tak hanya itu, mereka juga kerap gunakan modus
ekspedisi  untuk mengelabui petugas.  data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan januari
sampai dengan Juli 2021, sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang
tersangka,” ujar Ery Nursatari.

Terakhir Ery Nursatari menegaskan untuk semua pihak haru memberikan edukasi dan sosialisasikan kampanye
anti narkoba, melalui  pembinaan dan penyuluhan (Binluh) langsung terhadap masyarakat, pemasangan slogan-slogan anti narkoba melalui banner, poster dengan melibatkan peran media sosial sebagai sarana masyarakat, untuk saling mengingatkan agar tidak  terjerumus menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Penulis : Agi

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *