Garut, Jurnalkotatoday
Masyarakat dan pengguna jalan mengeluh atas melihat kondisi jalan banyarwangi, Singajaya Peundeuy Kabupaten Garut, karena telah bertahun-tahun rusak parah. Selanjutnya warga melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Kamis (20/6/2026).
Dalam unjuk rasa tersebut, Gerakan Masyarakat Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy GEMA BSP bersuara dan mendesak agar jalan tersebut benar -benar diperbaiki, dan meminta pihak terkait memberikan penangan serius, karena kondisi jalan tersebut dinilai tidak layak.
Mereka berharap komitmen yang sudah dituangkan dalam berita acara, benar-benar diwujudkan dalam kebijakan anggaran dan pekerjaan fisik di lapangan.
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMA, Alan menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi masyarakat butuh kepastian bahwa jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan mobilisasi warga tersebut sungguh-sungguh diperbaiki juga diprioritaskan.
Dikatakan, meskipun dengan adanya komitmen penyelesaian pada tahun 2027, GEMA BSP meminta pemerintah daerah tidak kembali menunda atau mengalihkan prioritas pembangunan ruas tersebut.
“Yang penting sekarang sudah ada komitmen. Tahun 2026 ada Rp2,5 miliar untuk penambalan, kemudian 2027 harus dituntaskan. Masyarakat akan terus mengawal kesepakatan ini,” tegas Alan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan, bahwa aspirasi masyarakat dari wilayah Selatan Garut benar-benar masuk dalam prioritas pembangunan, bukan sekadar menjadi catatan dalam sebuah berita acara.

Sementara, Sekretaris Jenderal LBH BALINKRAS DPC Garut, Feri Burama mengatakan, pembangunan dan penyediaan infrastruktur jalan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan akses jalan yang layak dan aman untuk menunjang mobilitas serta aktivitas ekonomi.
Feri menilai penyelenggaraan pembangunan jalan tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan infrastruktur yang dibangun memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan.
“Sebagai buktinya apabila ada kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jalan berlubang, penyelenggara pembangunan dalam hal ini dinas PUPR yang mewakili pemerintah daerah bisa dipidanakan. Ini bukti bahwa menghadirkan jalan berkualitas adalah kewajiban,” ujar feri kepada media.
Selain persoalan kewajiban pemerintah, Feri juga menyoroti pentingnya asas keadilan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur melalui APBD Kabupaten Garut.
Menurutnya, kondisi jalan yang telah lama mengalami kerusakan semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan alokasi anggaran pembangunan. “Kabarnya daerah lain ada pembangunan jalan, tapi Banjarwangi yang kondisinya buruk kenapa tidak masuk dalam prioritas APBD,” Ujarnya
Sorotan tersebut menambah panjang desakan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap ruas jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy.
Masyarakat berharap komitmen penanganan yang telah disepakati dapat diwujudkan secara konsisten, sehingga persoalan kerusakan jalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan tidak kembali menjadi persoalan yang berulang setiap tahun. H.Ujang Slamet/S. Zihad
Kabiro media Jurnalkotatoday saat berada di lokasi jalan Banyarwangi Singajaya Pendeuy bersama warga

