Kades Tanjung Pasir Upayakan Mediasi Dugaan Perselingkuhan Warga, Pihak Teradu Tak Hadir

Tangerang, jurnalkotatoday.com

Kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, H. Arun, S.IP., melakukan upaya mediasi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang warganya, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya

Mediasi tersebut dilakukan setelah seorang warga berinisial DN, yang diketahui bekerja sebagai sekuriti, meminta bantuan Pemerintah Desa Tanjung Pasir untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan guna menyelesaikan persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya.

Menurut keterangan DN, istrinya yang berinisial IM diduga menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial BI. DN mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada istrinya dan mendapatkan pengakuan. Atas persoalan itu, DN kemudian meminta bantuan pihak desa agar dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, staf Desa Tanjung Pasir membantu mempertemukan DN dengan Kepala Desa Tanjung Pasir. Kepala desa kemudian merespons laporan tersebut dan berupaya memanggil pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan serta menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.

Kades berikan keterangan 

Namun, upaya tersebut belum dapat terlaksana karena pihak keluarga BI disebut belum dapat memenuhi panggilan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada kepala desa, pihak keluarga meminta agar pertemuan dilakukan setelah kegiatan keluarga yang akan berlangsung pada Minggu.

Kepala Desa Tanjung Pasir, H. Arun, S.IP., mengatakan pihak pemerintah desa telah berupaya menghubungi keluarga BI melalui WhatsApp dan meminta agar pihak yang bersangkutan hadir untuk mengikuti proses mediasi.

“Sebagai Kepala Desa, kami sudah memanggil pihak BI untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi. Namun, apabila pihak yang dipanggil belum bersedia hadir, selanjutnya kami kembalikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan,” ujar H. Arun.

Karena proses mediasi di tingkat desa belum terlaksana, DN kemudian disebut memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polsek Teluknaga untuk membuat laporan terkait persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, perkembangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut masih menunggu proses dan keterangan dari pihak terkait.

Pemerintah Desa Tanjung Pasir sebelumnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur musyawarah. Sementara, status dugaan perselingkuhan tersebut masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Awang/Fir

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan