Kab.Tangerang, jurnalKotatoday.com
Yoyoh (56), domisili Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami rasa sakit mendadak pada Rabu (8/7/2026) sekira pukul 19.00 WIB, dan karena Puskesmas terdekat sudah tutup dan tidak membuka pelayanan 24 jam, membuat Yoyoh dilarikan ke IGD RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di IGD RSUD Pakuhaji Yoyoh ditangani dan diperiksa Dokter IGD. Setelah proses penanganan oleh dokter, Yoyo diminta untuk menyelesaikan biaya administrasi sebesar Rp 854.082.
“Menurut dokter yang menangani, kondisi sakit saya tidak membayahaykan nyawa, saya disuruh pulang, tidak rawat inap dan diminta untuk membayar biaya penanganan sebesar 800 ribuan,” ujar Yoyoh.
Pihak keluarga pasien merasa bingung, karena pasien mendaftar di RSUD Pakuhaji sebagai pasien BPJS, tetapi diminta untuk membayar biaya yang sangat memberatkan untuk keluarga pasien.
“Saya mendaftarkan pasien sebagai pasien BPJS tapi kenapa diminta untuk bayar biaya yang sangat besar, keluarga kami harus meminjam dari tetangga atau saudara untuk uang sebesar itu,” ujar Ds salah satu keluarga pasien, Jum’at (10/072026).
Ketika awak media meminta konfirmasi kepada petugas Kantor Cabang BPJS Tigaraksa, dr.Dwi mengatakan menyampaikan, jika keadaan tidak darurat dan tidak mengancam nyawa maka pasien harus membayar. “Ini sudah sesuai dengan aturan BPJS,” ungkap Dwi melalui WhatsApp.
Dwi juga mengatakan, akan tetap menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait masalah ini.
Menanggapi masalah ini aktivis Kesehatan DKR Kabupaten Tangerang, Jainudin menyayangkan sikap dari manajemen RSUD Pakuhaji yang tidak peka terhadap kondisi Pasien yang tidak mampu.
“Seharusnya manajemen Rumah Sakit lebih mengedepankan rasa kemanusiaan, karena pasien sangat terbebani dengan biaya pengobatan tersebut,” ujar Jainudin.
Penulis: Firli/Argo

