MusrenbangDes Lontar Bahas RKPDes 2027, Keluhan Warga soal Dugaan Dampak Cerobong PLTU Turut Dimediasi

Kabupaten Tangerang, jurnalkotatoday.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Lontar Dodi Rossi Slamet, Sekretaris Kecamatan Kemiri, para Ketua RT dan RW se-Desa Lontar, tokoh masyarakat, serta perwakilan pihak PLTU.

MusrenbangDes menjadi forum partisipatif bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Berbagai usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa, dengan harapan program yang ditetapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berfoto bersama

MusrenbangDes kali ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.” Tema tersebut menekankan pentingnya pengembangan potensi ekonomi desa dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan ketahanan pangan.

Dalam forum tersebut, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di wilayah Desa Lontar.

Keluhan Warga soal Dugaan Dampak Material dari Cerobong PLTU

Di sela kegiatan, perhatian juga tertuju pada keluhan sejumlah warga yang disampaikan melalui perwakilan Ketua RW terkait dugaan dampak material yang disebut berasal dari aktivitas cerobong PLTU.

Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap material berupa debu atau partikulat yang menurut keterangan mereka diduga mencapai lingkungan permukiman. Keluhan tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dibahas melalui komunikasi dan mediasi antara perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak perusahaan, serta unsur organisasi masyarakat dan media yang turut mendampingi penyampaian aspirasi warga.

Dalam proses tersebut, Ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan LSM dan wartawan turut mendampingi masyarakat untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait.

Kepala Desa Lontar, Dodi Rossi Slamet, disebut turut memfasilitasi pertemuan tersebut agar aspirasi warga dapat disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan.

Salah satu usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian emisi dan debu, termasuk usulan penambahan perangkat penyaring atau bag filter pada sistem pengendalian emisi, apabila secara teknis dinilai diperlukan.

Namun, mengenai sumber material, tingkat pencemaran, maupun dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, hal tersebut masih memerlukan data dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.

Perusahaan Minta Data Warga Terdampak

Perwakilan perusahaan, Farid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan membuka ruang untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

Menurut Farid, perusahaan membutuhkan data yang valid mengenai warga yang mengaku terdampak agar dapat dilakukan pendataan dan tindak lanjut secara lebih terarah.

“Kami siap dan akan menindaklanjuti permohonan warga masyarakat Desa Lontar yang menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak polusi udara. Kami juga meminta data yang valid mengenai warga yang saat ini merasa terdampak agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Farid.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian aspirasi warga melalui komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Sementara, Kepala Desa Lontar Dodi Rossi Slamet mengatakan pemerintah desa akan membantu menyiapkan data warga yang menyampaikan keluhan.

Menurutnya, pendataan diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara lebih jelas dan penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran. “Kami akan membantu menyiapkan data warga yang menyampaikan keluhan. Firli

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan