Jakarta, jurnalkotatoday.com
Kasus kemalingan di tempat kos kerap terjadi di berbagai wilayah, seringkali menyasar barang-barang berharga seperti ponsel, laptop, dan kendaraan bermotor. Pelaku biasanya bereaksi saat penghuni lengah.
Seorang wanita yang bernama Nabila perantau asal Sumatera Barat, Batusangkar ini menjelaskan, pencurian ini terjadi di salah satu kamar tempat kostnya di RT 003/RW 02 No.11 (belakang Pasar Burung Pramuka), Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman Jakarta Timur.
Dia mengatakan pelaku beraksi pada Kamis pagi 21 Mei 2026. “Pencurian terjadi saat saya sedang berada di kamar mandi dan pintu kamar tidak terkunci,” ujarnya, Kamis, (21/4/2026).
Adapun barang elektronik yang dicuri dengan jenis iPhone satu unit, ATM, KTP, dan satu unit laptop serta satu lembar STNK motor dengan nopol BA 5037 OW. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dikatakannya, dirinya telah melaporkan hal tersebut ke pemilik kos dan ke pihak kepolisian. Dan ia berharap Polisi bisa menangkap pelaku secepatnya.
Penulis: Leon

