Pandemi Covid-19, Dikeluhkan Aktivitas Proyek di Pondok Indah

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Proyek pembangunan kantor, pertokoan, dan fasilitasnya di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama membuat warga pemukiman sekitar merasa resah, sebab ada pekerja yang “wara-wiri” di pemukiman RW. 03 di Jalan Pinang Mas X Blok UD, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan berlakunya peraturan pemerintah pengganti UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019, atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan.

Bahwa penyebaran Covid-19 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (Word Health Organization) sebagai pandemi, pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.

Pada kenyataannya masih ada beberapa warga merasa tidak nyaman dan resah, terkait masih ada kegiatan pembangunan proyek di pemukiman warga Pondok Indah.

Dr. Dhoni Martien, SH, MH selaku RW. 03 mewakili warganya mengatakan, bahwa warga di wilayah tersebut, merasa tidak nyaman dengan keberadaan para pekerja.

“Ada beberapa pekerja proyek yang wara-wiri, melewati pemukiman warga,” ucap Dhoni saat ditemui wartawan di Masjid Al Musyawarah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2020).

Lebih jauh Dhoni menjelaskan, seharusnya para pekerja tidak melewati jalan pemukiman warga. “Melainkan lewat jalan depan, terkait mewabahnya virus corona Covid-19, saya selaku RW.03 di sini merasakan ketidaknyamanan,” katanya.

Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang “Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).”

“Kami berterimakasih kepada rekan rekan media yang sudah meluangkan waktunya, terkait adanya keresahan warga kami atas kegiatan proyek pembangunan di wilayah kami,” ujar Dhoni. Terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Noval Verdian
Editor : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *