Pemred Jurnalkotatoday: Sengketa Pers Selesaikan di Dewan Pers, Bukan Secara Pidana

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkotatoday.com

Pemimpin Redaksi (Pemred) media Jurnal Kota Today, Panghiutang Simatupang mengatakan, bahwa sengketa pers tidak boleh diselesaikan di ranah pidana.

Bacaan Lainnya
Berfoto bersama seusai Rakernas

Simatupang menjelaskan, bahwa masalah yang berkaitan dengan berita wartawan, seharusnya diselesaikan secara undang-undang pers. Yaitu harus melibatkan Dewan Pers.

Dijelaskan, pasalnya wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Dan di dalam undang-undang dikatakan bahwa yang berkaitan dengan sengketa pers tidak bisa diselesaikan secara pidana, melainkan harus melibatkan dewan pers.

Tim Redaksi bersama Kabiro-Kabiro daerah

Kepolisian menurutnya juga sudah bekerja sama, ada (MoU) dengan Dewan Pers, “Bahwa yang berkaitan dengan pemberitaan, diselesaikan di Dewan Pers. Masyarakat yang tidak menerima atas pemberitaan wartawan, silahkan mengadukan ke Dewan Pers atau melakukan jawab kepada media bersangkutan,” katanya seusai acara pelaksanaan Rakernas Jurnal Kota Today 2023 di Villa Bumi Prabu, Cisarua Bogor Jabar ysng melibatkan biro-biro daerah, Minggu (1/10/2023).

Lebih jauh dikatakan, walaupun wartawan dilindungi undang-undang, Simatupang juga mengingatkan agar insan pers ini harus meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‘Wartawan juga tidak boleh sembarangan dalam memuat suatu berita, melainkan harus tetap mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.

Oleh karena itu, menurutnya semua pihak harus senantiasa meningkatkan kualitas. Pendidikan atau pelatihan-pelatihan terhadap wartawan harus terus dilakukan, baik itu oleh media bersangkutan maupun organisasi pers.

Memang belakangan ini kata dia, kerap terdengar ada oknum wartawan yang yang lari dari Kode Etik Jurnalistik di lapangan, itu terjadi karena kurang memahami peran dan tugas jurnalis. “Di sini perlunya pelatihan jurnalistik itu, rangkul mereka, beri ruang pamahaman melalui pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan,” tuturnya.

Di samping itu, dia juga mengingatkan pemerintah sebagai mitra kerja karyawan, harus memahami pentingnya kemitraan dengan media atau wartawan.

”Pejabat harus memahami media itu adalah mitra kerja untuk mempublikasikan kepada masyarakat. Tanpa media massa bagaimana mereka bisa mempublikasikan informasi terkait sampai ke masyarakat secara profesional,” ungkapnya.

Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *