Persiapan penyelenggaraan MPP, DPMPTSP Buat Peraturan Tata Tertib

Primaderma Skincare

Pandeglang, jurnalkota.id

Persiapan penyelengaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, telah menyiapkan regulasi terkait peraturan tata tertib penyelenggaraan MPP tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, saat ini pihaknya  telah menyiapkan peraturan tata tertib penyelenggaraan MPP, untuk itu perlu adanya kesepakatan semua pihak terkait peraturan tersebut.

“Hari ini kita bahas bersama 14 instansi/lembaga, baik Kementerian BUMN maupun BUMD yang telah menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan MPP,“ kata Ida Novaida saat menggelar Rapat peraturan tata tertib penyelenggaraan MPP, di Aula Kantor DPMPTSP, Kamis (2/7/2020).

Dikatakan, peraturan yang dibuat tersebut, yakni  tentang bagaimana memberikan pelayanan optimal di masing-masing counter sesuai dengan standar pelayanan yang ada, termasuk juga kedisiplinan pegawai, semuanya diatur dalam peraturan tata tertib penyelenggaraan MPP.

Ia menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini, nantinya akan melayani kebutuhan masyarakat, baik di bidang pelayanan adminduk, paspor, pembuatan SIM, pajak, ketenagakerjaan, BPJS dan lain sebagainya, semuanya ada 232 jenis pelayanan dari 14 instansi/lembaga dan 8 OPD.

“Adapun launching MPP ini, kita melihat situasi dan kondisi, mudah-mudahan bulan Agustus semuanya sudah ready, yang jelas bulan Juli ini sudah selesai, nanti kita akan lakukan uji coba terhadap semua pelayanan yang ada di MPP,“ tuturnya

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, pembuatan peraturan tata tertib ini bagian dari persiapan penyelenggaraan MPP,  karena MPP ini sebagai pusat pelayanan satu pintu.

“Semua jenis pelayanan ada di sini, jadi harus dipersiapkan dan diatur dengan baik, tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Rapat peraturan tata tertib penyelenggaraan MPP dihadiri  para pimpinan dan perwakilan dari 14 instansi/lembaga, baik dari Kementerian, BUMN, BUMD dan instansi vertikal lainya.

Penulis: Haerudin/Ajad
Editor   : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan