Tanjungpinang, jurnalkota.id
Bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang digelar ‘upacara penyerahan tugas Kasat Res Narkoba’, Sabtu (13/6/2020).
Upacara berlangsung khidmat, dan diikuti Pejabat Utama Polres Tanjungpinang dengan jumlah yang dibatasi dengan protokol kesehatan dan terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi para peserta upacara.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si memimpin pelaksanaan upacara yang kemudian menyerahkan tugas jabatan Kasat Res Narkoba kepada AKP Ronny Burungudju, SH, SIK.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : STR / 436 / V / KEP. / 2020.
“Mutasi yang dilaksanakan merupakan hal biasa dalam organisasi berdasarkan penilaian pimpinan serta promosi agar kegiatan dapat berjalan dengan dinamis, serta menambah daya dukung Polres Tanjungpinang agar lebih meningkat lagi. Dengan bergabungnya AKP Ronny Burungudju, SH, SIK diharapkan dapat segera membaur bersama Personel khususnya Satuan Res Narkoba, dan segera dapat menyesuaikan lingkungan kerjanya demi berjalannya roda organisasi dengan baik dan semakin Promoter,” ujarnya.
Penulis: Antoni