Pukul 5 Pagi “Narik Ojek Online” Sebelum Mengajar, Perjuangan Guru P3K Paruh Waktu di Garut

Garut,  jurnalkotatoday.com

Keterbatasan penghasilan sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, membuat Nur guru SMP di Kabupaten Garut, harus mencari pekerjaan tambahan sebagai  ojek driver online atau narik ojek motor untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, gaji yang diterimanya sebagai guru P3K paruh waktu masih belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurutnya, besaran penghasilan yang diterima saat ini masih jauh dari kata layak, sehingga ia memilih mencari sumber pendapatan tambahan.

Untuk menambah pemasukan, bekerja sebagai pengemudi ojek online sejak 2024 dan masih menjalankannya hingga sekarang. “Ngegrab dari tahun 2024 sampai sekarang,” katanya kepada Media Jurnal Kota Today, Selasa (7/7/26).

Dari pekerjaan sampingannya tersebut, Nur  mengaku memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp 80 ribu per hari. Pendapatan itu menjadi tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Ia memanfaatkan waktu di luar jam mengajar untuk menjalankan pekerjaannya sebagai pengemudi ojek online. Aktivitas tersebut dilakukan sebelum berangkat ke sekolah dan setelah menyelesaikan tugas mengajar.

“Jam 05 subuh ngegrab sampai jam 07.00. pulang sekolah jam 02.00 sampai sore ngegrab lagi,” ujarnya.

Nurjaelani mengatakan, dirinya diangkat sebagai guru P3K paruh waktu pada 2025. Namun, status tersebut belum memberikan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. “Tahun 2025 saya diangkat P3K paruh waktu. Itu juga gajinya minim. Makanya saya sampingan ngegrab,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera mengangkat guru-guru yang masih berstatus P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu. Menurutnya, perubahan status tersebut dapat memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru. “Mudah mudahan secepatnya diangkat lah semua jadi full waktu,” ujarnya.

Selain berharap perubahan status, ia juga menginginkan agar gaji guru P3K penuh waktu nantinya setidaknya setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Karena kalau full waktu sudah dianggap ASN kita istilahnya masih di ruang tunggu. Kita berharap gaji minimal UMKM lah,” ujarnya.

Kondisi yang dialaminya menggambarkan tantangan yang masih dihadapi sebagian besar guru P3K paruh waktu di daerah, yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sambil menunggu peningkatan status dan kesejahteraan dari pemerintah. S. Zihad

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan