Rahma Terima DIPA APBN dari Gubernur Provinsi Kepri

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se- Kepuluan Riau.

Bacaan Lainnya

Melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menerima Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.673.956.022.- terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK fisik penugasan, dan DAK non-fisik.

“Hari ini Pemko Tanjungpinang bersama seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota lainnya se Kepri telah menerima DIPA APBN dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diserahkan langsung oleh Pak Gubernur. Sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa Pemerintah Daerah harus menyegerakan proses pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan sebagainya sesuai dengan mekanisme yang ada agar perekonomian dapat terus bangkit,” ujar Rahma usai acara.

Untuk itu, menurut Rahma, Pemko Tanjungpinang akan segera memulai proses pelaksanaannya pada tahun berjalan 2022 nanti. “Persiapan pelaksanaannya akan segera dilakukan melalui OPD yang membidangi dan menerima dana alokasi tersebut. Hal ini tentunya untuk menunjang pelaksanaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, juga pembangunan di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.

Ansar Ahmad mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD 2022 kepada seluruh instansi vertikal, perguruan tinggi, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri, untuk dapat segera dilaksanakan dan di realisasikan. Hal ini supaya ekonomi masyarakat Kepri segera pulih dan kembali bergerak pasca kondisi pandemi Covid-19.

“Disarankan agar segera dilaksanakan pada tahun berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Ketika DIPA dan TKDD sudah didapatkan untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dana desa, juga harus segera ditransferkan ke desa-desa. Untuk dana DAK silahkan segera laksanakan proses lelang atau kontrak nya, sehingga perekonomian kita dapat terus bergerak,” ucap Ansar Ahmad.

Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022 turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda, Plt. Sekda Provinsi Kepri, Wali Kota dan Bupati se Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala OPD diLingkungan Pemprov Kepri, dan Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau.

Penulis : Chadijah

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *