RS Intan Husada Dilaporkan ke Porlres Garut, Diduga Ada Kelalaian yang Sebabkan Pasien Meninggal

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.online

RS Intan Husada Garut dilaporkan ke Polres Garut oleh orang tua pasien dan advokad, Jumat (11/2/2022). Laporan terkait adanya dugaan kelalaian yang dilakukan RS Intan Husada, sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

H. Ega Gunawan, S.H., M.Si Advokat yang mendampingi pelapor atas nama H Toni mengungkapkan, dugaan kelalaian yang dilakukan RS Intan Husada.

“Kami datang ke Polres Garut, kami sebagai kuasa hukum dari bapak H. Toni, yang mana pak Toni ini salah seorang orang tua anak korban yang terjadi, diduga kamis 27 Januari 2022. Yang mana tepatnya di RS Intan Husada diduga meninggal karena posisi anaknya pada saat itu dalam penanganan rumah sakit,” ujarnya.

Dalam hal ini Ega menjelaskan, bahwa pihaknya meminta bantuan polisi untuk meminta keterangan rumah sakit terkait dugaan kelalaian tersebut. Sehingga penerapan pasal apa nantinya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Sementara itu Dendy Firmansyah, S.H. yang juga advokat atau kuasa hukum pelapor menjelaskan, bahwa dalam hal ini diduga ada kelalaian yang dilakukan RS Intan Husada.

Kelalaian itu bermula ketika kedatangan pasien pertama kali tidak mendapatkan penanganan medis yang cepat. Korban diduga ditelantarkan oleh RS Intan Husada, dengan alasan harus mengurus administrasi dulu. Korban diwajibkan deposit uang dulu baru bisa diberikan tindakan medis.

“Hal inilah yang diduga membuat pasien sempat terlunta-lunta selama setengah jam selagi mengurus administrasi,” katanya.

Padahal, rumah sakit harus mengutamakan keselamatan korban dulu. Harus memberikan tindakan medis dulu, baru soal administrasi menyusul kemudian.

Dalam hal ini menurutnya, RS Intan Husada tidak sesuai dengan visi misinya dan tentu melanggar undang-undang kesehatan.
“Setelah dibawa ke IGD, kenapa tidak langsung ditindak. Dibiarkan setengah jam, setelah protes baru ditangani, itupun harus menunggu administrasi baru ada perawatan,” ujarnya.

Tak hanya di situ, menurutnya RS Intan Husada juga diduga melakukan kelalaian lain, yaitu memberikan pemasangan alat tanpa konfirmasi orang tua pasien. Tiba-tiba alat dipasang dan pasien dinyatakan koma. Hingga pada akhirnya pasien meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, masih terus diupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis: H Ujang Selamet/S.Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *