Satpol PP Koja akan Tindak Kosan Berubah Fungsi jadi “Hotel”

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Warga di Jalan Kramat Jaya Tugu Utara Koja Jakarta Utara diresahkan oleh keberadaan tempat kosan yang kini diduga  berubah jadi “hotel”.

Bacaan Lainnya

Warga sekitar RW 017, saat dikonfirmasi Jumat (8/5) menyampaikan, “Hotel Prima” sangat menggangu ketenangan warga sekitar. “Apalagi di bulan Ramadhan dan Masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar. (PSBB),” kata Warga yang enggan disebut namanya. Dan dia mengaku prihatin tempat beroperasinya  tempat tersebut.

Informasi di lapangan, tempat tersebut  awalnya menawarkan tarif sewa kamar  bulanan, tapi berubah jadi per jam, dengan tarif sewa per empat jam sebesar Rp140 ribu. Sementara Jumat-Minggu dan hari libur nasional mencapai Rp160 ribu.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Vc,  seorang pekerja di tempat itu, Jumat (8/5/2020)  mengatakan, tidak berkompeten menjawabnya. Selanjutnya  Dn sebagai General Manager, ketika  dikontak, tak bisa dihubungi.

Kasudin Pariwisata Jakarta Utara, Wiwi saat diminta tanggapannya,  mengatakan,  dalam masa PSBB semua industri pariwisata tidak diperbolehkan buka. “Kalau ada yang buka itu wewenang Kasatpol PP Jakarta Utara untuk menyegelnya,” katanya.

Ketika hal tersebut ditanyakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan  Koja, Lili Tambunan, dan adanya dugaan hotel tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi,  dia mengaku tak tahu. Namun dia berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan  dan pihak kepolisian untuk menindak tempat tersebut.

“Setahu saya itu izinnya tempat kos, kalau memang demikian nanti saya akan tindak, bekerjasama dengan pihak kepolisian,” tegasnya, Senin (11/5/2020).

Sebagai informasi,  sebelumnya Hotel Prima Kos yang berlokasi di Komplek Ruko Kramat Jaya Jalan Kramat Jaya No 22 X RW 17, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara, pernah ditutup Satpol PP kecamatan Koja Jakarta Utara beberapa tahun lalu.

Penulis : Deden Kurniawan

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan