Serahkan Bantuan Hibah dan Bansos, Rahma: Upaya untuk Kesejahteraan Masyarakat

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui bagian kesra Setdako Tanjungpinang menyerahkan bantuan hibah, bantuan sosial dan insentif kepada imam masjid, petugas Fardhu Kifayah, penjaga Rumah Ibadah dan guru TPA/TPQ.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyerahkan bantuan tersebut di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (24/11/2021).

Bantuan hibah diberikan kepada 22 lembaga keagamaan, bantuan sosial pendidikan untuk 10 orang mahasiswa Politeknik Bintan Cakrawala, serta insentif untuk 300 imam masjid, 80 orang fardhu kifayah, 300 orang penjaga rumah ibadah, dan insentif untuk 730 orang guru TPA/TPQ.
Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat, yang juga merupakan salah satu visi misi yang alhamdulillah sudah terealisasi,” ucap Rahma.

Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta dan kontribusi untuk masyarakat Tanjungpinang selama ini.

“Terima kasih atas peran serta bapak ibu selama ini untuk masyarakat. Ilmu serta tenaga yang telah diberikan, telah memberikan kemudahan dan memberikan ilmu bagi anak-anak dan masyarakat umumnya,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, Rahma berharap agar bantuan ini dapat memberikan manfaat. “Mudah-mudahan bantuan yang diberikan kepada para penerima dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi penerima yang telah ikut mengabdi untuk masyarakat,” tutup Rahma.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Tamrin Dahlan, M.Si, perwakilan dari Kemenag Tanjungpinang, Zahid, Plt. Direktur Politeknik Bintan Cakrawala, Dewi, Kepala OPD, Kabag dan Camat Kota Tanjungpinang, serta perwakilan penerima bantuan.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *