Kabupaten Tangerang, jurnalkotatoday.com
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Sigap menerima laporan seorang warga berinisial MD terkait dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga melibatkan istrinya, IN dengan seorang pria berinisial BD, Minggu (27/09/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/289/IX/2026/SPKT/POLSEK TELUKNAGA/POLRES METRO TANGERANG KOTA/PMJ, tertanggal 26 September 2026.
Dalam laporan itu, MD tercatat sebagai pelapor, sementara IN dan BS tercatat sebagai pihak yang dilaporkan. Perkara tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di kediaman pelapor yang berada di wilayah Kampung Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
MD, dalam keterangannya kepada kepolisian mengaku mengetahui adanya dugaan hubungan antara istrinya dengan BS. Ia juga menyebut memiliki sejumlah rekaman video yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Dalam dokumen laporan, barang bukti yang dicatat berupa satu buah flashdisk. Sementara itu, perkara tersebut dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 411 KUHP.
Mengaku Kecewa dan Trauma
MD mengaku sangat kecewa dan mengalami trauma atas persoalan rumah tangga yang kini dihadapinya. Ia mengatakan telah menjalani kehidupan rumah tangga selama belasan tahun dan tidak menyangka hubungan yang selama ini dibangun harus menghadapi persoalan tersebut.
“Saya sangat kecewa dan trauma dengan apa yang saya laporkan saat ini. Hampir 12 tahun saya menjalani rumah tangga. Saya tidak menyangka rumah tangga yang selama ini saya bina harus runtuh di tengah jalan,” ujar MD.
Menurut MD, dirinya semakin terpukul karena pria yang disebut dalam laporan merupakan orang yang telah dikenalnya. Ia mengaku selama ini menganggapnya sebagai teman dan bahkan sudah seperti saudara sendiri.
“Terlebih yang saya anggap menghancurkan rumah tangga saya adalah orang yang saya kenal, teman yang selama ini sudah saya anggap seperti saudara sendiri,” ungkapnya.
MD juga menuturkan bahwa selama menjalani rumah tangga, dirinya berusaha bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mempertahankan kehidupan rumah tangganya. “Selama ini saya selalu memperjuangkan rumah tangga saya. Saya bekerja tidak kenal lelah untuk keluarga yang sangat saya cintai. Namun sekarang semuanya seolah hancur,” tuturnya.
Berharap Polisi Bertindak Profesional
MD berharap laporan yang telah diterima SPKT Polsek Teluknaga dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Saya berharap prosesnya bisa berjalan cepat dan Polsek Teluknaga dapat bertindak cepat serta profesional,” katanya.
Ia juga berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikannya. “Harapan saya untuk mendapatkan keadilan sepenuhnya saya gantungkan kepada Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Penulis: Sodik/Fir

