Surat Konfirmasi “Mandek”  di Tapem Kota Adminitrasi Jakarta Barat

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Terkait Proyek pembangunan dan Rehab rumah dinas lurah yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat di 4 lokasi, di antaranya Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Wijayakusuma dan Tanjung Duren Selatan dengan pagu anggaran sebesar 1,4 milyaran dari APBD tahun 2023, diduga ada kejanggalan.

Bacaan Lainnya

Terkait temuan itu Media Jurnalkotatoday di lapangan tersebut, Selanjutnya  membuat surat konfirmasi dengan nomor 25/KOM/red/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2022 yang ditujukan kepada Wali Kota Jakarta Barat.

Surat masuk tanggal 19 Desember 2023 ke Bagian Umum Kota Jakarta Barat, kemudian ditindak lanjuti oleh Jurnalkotatoday (Rabu, 27/12/2023) untuk mengetahui disposisi surat sudah sampai mana.

Menurut keterangan Theo selaku staf Bagian Umum yang disampaikan  Erwan Pamdal (Pengamanan Dalam) yang jaga di unit tersebut mengadakan, bahwa, surat tersebut sudah di Bagian Tapem (Penataan Pemerintah).

“Surat bapak yang masuk sudah di Kabag Tapem, pak Reno, silahkan bapak cek ke lantai 7,,” ujar Erwan menyampaikan sesuai keterangan dari Theo staf bagian umum pada Jurnalkotatoday, Rabu (27/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, di lantai 7, Reno  tidak ada di tempat dan ruangannya pun terbuka, diwakili Azis staf bagian Tapem untuk mengecek surat redaksi jurnalkotatoday, dan hasilnya bahwa surat itu tidak ada.

“Kami sudah cek namun tidak ada surat masuk yang di buku, mungkin surat bapak masuk melalui system yang ada pada komputer, tunggu aja bapak Kasubag datang Pak, dan lansung ditanyakan aja,” ujar Azis didampingi rekannya yang lain, staf perempuan pada  pukul 20.30 WIB, Rabu ( 27/12/2023).

Setelah menunggu di luar gedung pukul 15. 00 WIB untuk ke dua kalinya Jurnalkotatoday naik kembali ke bagian Tapem, dan diterima oleh Hilman dan Azis, kemudian menerangkan sambil memperlihatkan komputer yang berisikan surat masuk dan keluar, dan setelah lama dicek ternyata surat di komputer pun tidak ada.

“Kemungkinan surat bapak sudah dikirim namun masih di komputer bapak Kasubag, mekanismenya surat masuk Bagian Umum dikirim ke Wali Kota, diteruskan ke Seko dan kemudian masuk ke Bagian Tapem,”  ujar Hilman menerangkan keada Jurnalkotatoday, ( Rabu, 27/12/2023).

Lebih lanjut, Jurnalkotatoday kembali mendatangi ruang Bagian Umum di lantai 5 untuk menyampaijan dan mengecek ulang, dan bertanya bahwa surat tidak ada di Bagian Tapem.

“Surat sudah dikirim ke Tapem namun tanda di pengiriman komputer masih merah, artinya surat itu di komputer belum dilihat oleh Kabag Tapem, yah, kemungkinan surat bapak mandeg di kasubag Tapem,” ujar Erwan Pamdal yang bertugas meneruskan keterangan dari Theo staf Bagian Umum.

Penulis: Yan/Chris

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *