Tanah Pemda DKI Jakarta Diduga Beralih ke Tangan Perorangan

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Tanah Pemda DKI Jakarta yang terletak di kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Kota Administrasi DKI Jakarta, diduga telah beralih ke tangan perorangan pada tahun 2019 melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSl) pada tahun 2019, ke Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 18283.

Bacaan Lainnya

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No 7 tahun 2007, lurah salah satu sebagai Panita A, yang bertugas melaksanakan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian data fisik maupun data yuridis, baik di lapangan maupun di kantor, dalam rangka penyelesaian permohonan hak milik, hak guna bangunan, hak pakai di atas tanah negara.

Tentang terbitnya Sertifikat Hak Milik ( SHM ) 18283 pada tahun 2019 wartawan Jurnal Kota berupaya mengkonfirmasi kepada Lurah Sulastri S.P Si., M Si, yang saat itu sebagai Lurah Pegadungan. Namun Lurah Sulastri belum bisa ditemui, kerap tidak berada di kantor.

Sementara, Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, tentang peralihan tanah Fasos Fasum itu sudah ada dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kalau untuk perkembangan bagaimana selanjutnya silahkan tanya Kejaksaan.

“Saya sudah ikut diperiksa oleh kejaksaan mengenai tanah Fasos Fasum, mengenai pemeriksaan bagaimana hasilnya itu ranah kejaksaan,” ujar H. Naman Setiawan, Jumat ( 7/5/21) di ruang kerjanya.

Beralihnya lahan Fasos Fasum kepada orang lain, menjadi pertannyaan bagi masyarakat, di mana Pemda DKI Jakarta saat ini mencari Lokasi tanah yang dapat dibeli oleh pemerintah DKI Jakarta. Tapi, kenapa milik Pemda DKI Jakarta tanah yang ada malah beralih ke tangan orang per orangan.

H, Naman Setiawan menambahkan, memang katanya lahan Fasos Fasum tapi, belum ada hasil pemeriksaan.

“Saya tidak bisa berbicara panjang lebar kesitu, memang saya sebagai ketua Koordinator SKPD di Kecamatan Kalideres tapi, saya belum bisa bicara banyak mengenai hal itu,” ungkapnya.

Sesuai penelusuran wartawan Jurnal Kota, tanah Fasos Fasum ( Fasum) pemberian dari PT Penta Oktoeneatama kepada Pemerintah DKI Jakarta melalui Gubernur Surjadi Soedirja, dengan Berita acara nomor 917/BA/1V/1997 pada hari Kamis (24/04/1997). Dalam berita acara serah terima bahwa tanah tersebut sebagai tanah terbuka dan lapangan olahraga, yang terletak di Perumahan Citra 3.

Penulis : Haris

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *