Tanjungpinang, jurnalkota.id
Radikalisme dan Terorisme adalah musuh nyata bangsa dan negara Indonesia, bahkan dunia. Dampak buruk dan negatif yang ditimbulkannya.
Kapolres Tanjungpinang melalui Kasubbag Humas IPTU Suprihadi di ruang kerjanya di Mapolres Tanjungpinang, Minggu (28/6/2020) menjelaskan, bahwa aksi terorisme itu sendiri dimulai dari sifat dari manusia yang menunjukkan gejala pemikiran radikal negatif.
Radikal negatif itu sendiri bermula dari intoleransi. Oleh karena itu diharapkan semua mengerti apa itu radikalisme dan intoleransi. “Peran media dalam menyebarkan informasi dan pembelajaran ataupun imbauan melalui jejaring sosial media, berita online maupun cetak, siaran radio, televisi dan lain sebagainya sangat penting dalam mencegah dan menghapuskan paham radikalisme dan terorisme tersebut,” katanya.
Polres Tanjungpinang juga selalu melakukan berbagai upaya, seperti deteksi dini akan adanya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekitar, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
“Sinergi yang baik antara media dan masyarakat dalam bekerjasama memantau dan memonitor situasi di lingkungan sekitar dan menginformasikan, apabila mengetahui ada hal-hal yang dicurigai sangat membantu pihak Kepolisian untuk segera mengambil langkah selanjutnya,” katanya.
Kasubbag Humas juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat serta media dan unsur pemerintahan bersatu dan bersinergi bersama mencegah, menangkal bahkan membumihanguskan paham radikalisme dan terorisme dari negara ini.
Penulis: Antoni
Editor : Pang