Tinjau Karantina Terpadu di Hotel Lohass, Rahma: Tetap Semangat

Primaderma Skincare

Bintan, jurnalkota.id

Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP meninjau lokasi Karantina Terpadu pasien Covid-19 di Hotel Lohass yang berada di Jalan Kawal, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (1/6/2021).

Bacaan Lainnya

Pemusatan lokasi Karantina Terpadu yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingat penambahan jumlah kasus yang signifikan beberapa hari belakangan ini.

Bagi pasien yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang nomor 33 tahun 202, tentang pedoman isolasi mandiri pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di Kota Tanjungpinang.

Rahma bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Camat menjenguk pasien sekaligus melihat kondisi tempat Karantina Terpadu serta fasilitas penanganan dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang.

“Terimakasih kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang sudah bersedia untuk sementara menjalani karantina terpadu di hotel Lohas ini. Kita semua berharap kepada Allah agar semuanya dapat kembali sehat dan berkumpul dengan keluarga,” ucap Rahma memberi dukungan.

Rahma juga berpesan kepada pasien karantina agar tetap semangat dan selalu berpikir positif. “Karena dengan berpikiran positif mampu membuat imun menjadi kuat untuk melawan virus,” imbaunya.

Diketahui, saat ini terdapat 50 pasien yang berada di Lohass. Petugas Satuan Tugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Satuan Tugas Karantina yang terdiri dari anggota BPBD dan BKO Satpol PP standby 24 jam untuk melakukan pengawasan terhadap kebutuhan para pasien.

“Setiap hari pasien diarahkan untuk berjemur pagi dan sore hari. juga melakukan aktivitas di luar ruangan lainnya. Dan sesuai arahan Wali Kota, ke depan mereka diwajibkan untuk melakukan senam di pagi hari, serta fasilitas olahraga yang ada di Lohass sudah dapat digunakan,” jelas Andhika penanggung jawab TRC Satuan Tugas Karantina BPBD Kota Tanjungpinang.

Untuk fasilitas kamar, Vila terdiri dari dua jenis ukuran yaitu untuk kapasitas 6 orang dan 4 orang. “Untuk konsumsi makanan sehari-hari diakomodir oleh Pemko Tanjungpinang, sehari pasien diberikan makan 3 kali, serta vitamin pendukung. Jika terdapat pasien yang mengalami keluhan kesehatan segera dilakukan pengecekan,” tambahnya.

Diakhir kunjungan, Rahma memberikan bingkisan berupa bahan makanan kepada para pasien karantina terpadu dan petugas yang berada di sana.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *