Usai Demo, DPRD Jatim Dukung Perjuangan Driver terkait UU Transportasi Online

Surabaya. jurnalkotatoday.com

Aliansi GERANAT’S Jawa Timur resmi membawa hasil audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur usai aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (20/5/2026).

Bacaan Lainnya

Hasil audiensi yang ditandatangani Ketua DPRD Jatim, Drs. H.M. Mustafak Rouf, bersama perwakilan GERANAT’S Achmad Tito dan Puji Waluyo, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap perjuangan driver online terkait hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, Dit Intelkam Polda Jatim, hingga Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.

Dalam poin kesepakatan, Ketua DPRD Jatim Mustafak Rouf, mendukung petisi yang dibawa GERANAT’S terkait percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online, agar mempercepat keluarnya UU Transportasi Online karena sudah masuk antrean Prolegnas prioritas DPR RI 2026.

Selain itu, DPRD Jatim juga mendukung agar perwakilan GERANAT’S Jawa Timur dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan RUU Transportasi Online Indonesia.

Tak hanya itu, DPRD Jatim juga menyatakan siap membantu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menyampaikan aspirasi para driver online yang berkembang dalam audiensi tersebut.

Sebelumnya, ribuan ojol yang tergabung dalam GERANAT’S  Jatim menggelar aksi long march dari kawasan Bundaran Waru menuju Gedung DPRD Jatim. Massa membawa sejumlah tuntutan mulai dari penyesuaian tarif, regulasi khusus transportasi online, hingga desakan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia.

Penanggung jawab aksi, Achmad Tito dan Puji Waluyo menyebut perjuangan tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pengemudi online. “Harapan kami perjuangan ini benar-benar mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk kesejahteraan driver online,” ujarnya.

Diketahui, aksi demo Ojol tidak hanya berlangsung di Jawa Timur, namun juga digelar serentak di sedikitnya 16 kota di Indonesia. Dalam aksi tersebut, para pengemudi transportasi online mendesak pemerintah daerah agar turut mendorong pemerintah pusat dan DPR RI segera membahas serta menerbitkan RUU Transportasi Online sebagai payung hukum yang dinilai mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi jutaan driver online di Indonesia. Yanto

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan