Medan, jurnalkotatoday.com
Batas waktu pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan. ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026 ini. Untuk itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta seluruh perangkat kewilayahan mulai dari Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, hingga Camat untuk melakukan upaya jemput bola guna mempercepat prosesnya.
Dikatakan, kendala utama belum optimalnya capaian Perlinsos di lapangan disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami prosedur pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), maupun tata cara pendaftaran akun Perlinsos.
”Kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola, karena masih banyak masyarakat belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan,” katanya, dilansir website Pemko Medan, Rabu (26/8/2026). MH

