Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Problem Solving Terkait Kesalah Pahaman dan Pengancaman

Kabupaten Tangerang, jurnalKotatoday.com

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait permasalahan kesalahpahaman yang disertai dugaan pengancaman antara warga, bertempat di Aula Polsek Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (06/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Pasarkemis Aipda Kahar serta Hasan Basri, selaku Ketua RT 05/03. Adapun pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut yaitu Suharsoyo selaku pihak pertama dan Bapak Sunardi selaku pihak kedua.

“Kegiatan mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, menyusul adanya kesalahpahaman serta dugaan pengancaman yang terjadi antara kedua belah pihak,” ujar Aipda Kahar

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. “Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” lanjut nya.

Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerukunan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan maupun perbuatan lain yang melanggar hukum.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut melalui proses hukum dan menganggap perkara telah selesai secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak selanjutnya membuat surat pernyataan hasil musyawarah yang dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi.

Penulis: A. Sodik/firly.

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan