Digelar Adventure Trail Sancang T4S, Ketua GMBI KSM Cibalong: Tanpa Kajian dan Ketegasan

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia   Kelompok Seadanya Masyarakat (GMBI KSM) Cibalong sangat  kecewa dengan  Izin Berkerumun di Sancang, dan dinilai Tanpa Kajian dan Ketegasan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Nurdin selaku ketua GMBI KSM Cibalong mengatakan, sebagai sosial kontrol  sangat kecewa kenapa Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak tegas dan terkesan lalai atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, terkait adanya keramaian yang menimbulkan kerumunan massa pada kegiatan Adventure Trail Sancang T4S, yang digelar sejak  Jum’at (2/4/2021) lalu, di wilayah kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

“Tepatnya di Desa Sancang, hingga Minggu siang  (4/4/2021) masih berlangsung,” terangnya

Nurdin melanjutkan,  pihaknya  akan mempertanyakan hal tersbut, untuk apa pemerintah mengalokasikan sebagian anggaran  DD (Dana Desa) serta beberapa sumber anggaran  yang dialokasikan bagi penanganan dan pencegahan Covid-19, kalau kerumunan dengan masa kurang-lebih 3000 orang yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota itu diabaikan.

“Padahal secara kasat mata sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yakni melakukan aktivitas secara berkerumun dengan tanpa mengindahkan apa yang ditekankan secara tegas oleh pemerintah di dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Masih kata Nurdin, dalam hal ini pihaknya tidak menyalahkan panitia penyelenggara acara kegiatan ataupun para peserta. “Tapi kami sangat menyesalkan kebijakan perizinan dari pihak terkait, yang sudah memberikan izin berkerumun yang kami nilai izin tersebut dibuat asal-asalan, tanpa kajian dan pengawalan yang jelas dari pihak tim satuan tugas penanganan Covid-19,’ katanya.

Ditegaskan, kalau memang acara tersebut tidak mengantongi izin pelaksanaan kegiatan, kenapa pihak pemerintah setempat tidak melakukan tindakan dini. “Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, serta resiko sehubungan masih dalam suasana pandemi, dengan status PPKM mikro.” tegasnya.

Sangat ironis, seperti diketahui,  betapa tegas dan lugasnya pemerintah Kabupaten Garut melarang adanya kerumunan demi memutus mata rantai virus Covid-19, di Kabupaten Garut khususnya. “Apalagi dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan massa seperti itu kami berpikiran dan menyimpulkan bahwa Covid-19 yang sempat memporak-porandakan konstalasi pemerintahan (kebirokrasian) dan tatanan sosial masyarakat, bahkan budaya itu kini sudah tidak ada.

“Sempat terpikirkan juga oleh kami, apakah mungkin Covid-19 yang digembor-gemborkan sebelumnya, pada kenyataannya itu belum bisa dipastikan adanya atau sama sekali memang tidak pernah ada di sekitar kita ini,” ucapnya.

Sebagai peran serta masyarakat,  LSM GMBI KSM Cibalong Distrik Garut berharap kepada para pimpinan pemerintahan di kabupaten Garut, untuk tidak menghambur-hamburkan anggaran (keuangan negara) untuk pencegahan virus Corona lagi, kalau memang pada kenyataannya di lapangan seperti pada kegiatan tersebut.

“Dan selanjutnya kami meminta agar anggaran yang ada, lebih baik digunakan kembali bagi hal-hal yang lebih bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Garut, sebagaiman sebelum adanya isu  Covid-19,” katanya.

Penulis: .H.Ujang Selamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *